
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menerapkan pendekatan terstruktur dan akuntabel dalam pembangunan infrastruktur jalan. Langkah strategis ini diyakini sebagai fondasi utama sebelum pelaksanaan fisik dan pengajuan proposal anggaran ke tingkat provinsi dan pusat.
Pentingnya pendekatan berbasis perencanaan ini mengemuka sebagai respons atas kompleksitas pengelolaan infrastruktur jalan yang melibatkan multi-stakeholder dan sumber pendanaan dari berbagai level pemerintahan.
Pandi Widiarto, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, menegaskan bahwa persiapan paling krusial yang harus diselesaikan pemerintah daerah saat ini adalah menyusun perencanaan yang komprehensif. Perencanaan ini harus mampu memetakan dengan jelas tanggung jawab setiap tingkat pemerintahan atas ruas-ruas jalan yang ada.
“Tapi secara prinsip kabupaten kutai timur yang harus dipersiapkan adalah perencanaan nya dulu,” ujar Widiarto.
Pernyataan ini menekankan vitalnya data base dan peta jalan yang akurat sebagai pedoman kerja bagi semua pihak yang terlibat. Tanpa perencanaan matang berbasis data valid, program pembangunan infrastruktur jalan berisiko tidak tepat sasaran.
Widiarto menjelaskan bahwa perencanaan harus secara spesifik membedakan kewenangan dan ruang lingkup pekerjaan untuk masing-masing ruas jalan. Pemilahan yang jelas ini akan menghindarkan kebingungan dalam pelaksanaan di lapangan.
Perencanaan yang dimaksud adalah secara cermat memetakan “mana ruas jalan kabupaten kutai timur sendiri mana mana ruas jalan provinsi,” tambahnya.
Dengan pemetaan akurat, Pemkab Kutai Timur dapat lebih fokus mengelola jalan yang menjadi kewenangannya. Sementara itu, pemerintah daerah dapat mengajukan proposal untuk jalan berstatus provinsi yang rusak parah kepada pemerintah level di atasnya.
Selain pemilahan berdasarkan kewenangan administratif, penentuan skala prioritas di setiap kategori jalan juga menjadi bagian krusial dari proses perencanaan. Widiarto menegaskan perencanaan yang baik harus mencakup identifikasi “wilayah prioritas yang harus kita tuntaskan,” berdasarkan tingkat kerusakan, dampak ekonomi, dan kepadatan lalu lintas. (ADV)













