PPU – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang baru saja dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten PPU. Kehadiran lembaga ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewadahi dan mengembangkan potensi seni dan budaya lokal.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan DKD memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan. Ia menegaskan perlunya komunikasi aktif antara DKD dengan DPRD serta dinas terkait. “DKD harus mampu menjembatani pelaku seni dengan kebijakan pemerintah daerah. Komisi II siap berkolaborasi mendukung program-programnya,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, selama ini kegiatan kesenian di PPU berlangsung secara sporadis tanpa koordinasi yang jelas. Ia berharap DKD bisa menjadi wadah pemersatu berbagai kelompok seni di daerah agar aktivitas mereka lebih terarah dan berkelanjutan. “Aspirasi pelaku seni perlu terorganisir agar pengembangan kebudayaan bisa berjalan secara sistematis,” jelasnya.
Selain sebagai sarana koordinasi, DKD diharapkan menjadi garda depan dalam melestarikan budaya lokal yang mulai terpinggirkan di tengah derasnya arus modernisasi. Jamaluddin menilai keberadaan DKD harus diikuti dengan program kerja yang konkret dan menyentuh kebutuhan di lapangan.
DPRD, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung dari sisi anggaran maupun kebijakan demi penguatan sektor budaya. Ia menegaskan bahwa dukungan ini bukan hanya bentuk formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjaga warisan seni dan budaya PPU.
“Ini langkah awal yang baik. Sekarang tinggal bagaimana kita kawal bersama agar seni dan budaya kita tidak hanya bertahan, tapi berkembang,” tutupnya. (adv)













