PPU– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menegaskan bahwa lahan pertanian di Kecamatan Babulu harus tetap dipertahankan sesuai peruntukannya sebagai kawasan tanaman pangan, meskipun hingga kini belum didukung oleh saluran irigasi permanen.
Menurutnya, lahan pertanian di Babulu sebagian besar masih mengandalkan tadah hujan, sementara pembangunan sistem irigasi permanen yang diharapkan petani belum juga terealisasi. Meski begitu, Syahrudin meminta agar kondisi tersebut tidak dijadikan alasan untuk melakukan alih fungsi lahan, misalnya menjadi kebun sawit.
“Peruntukannya jelas untuk tanaman pangan, bukan untuk komoditas lain. Pemerintah juga tidak tinggal diam, terutama karena Babulu memegang peranan penting dalam mendukung ketahanan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Syahrudin, Senin (26/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa alih fungsi komoditas, apalagi yang tidak sesuai dengan regulasi, dapat menimbulkan masalah jangka panjang. Karena itu, pengawasan terhadap perubahan penggunaan lahan dan komoditas pertanian perlu diperketat.
Lebih lanjut, Syahrudin menyoroti pentingnya peran petani milenial dalam menjaga dan mengembangkan sektor pertanian di PPU. Pemerintah daerah saat ini sedang mendorong ekstensifikasi pertanian dan telah membentuk satuan tugas khusus untuk mendukung regenerasi petani muda.
“Babulu menjadi pusat pengembangan lahan pertanian. Apalagi kita sedang memperkuat ketahanan pangan. Satgas petani milenial ini jadi motor penggerak,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan harapan agar proyek Bendung Gerak Telake dapat segera difungsikan. Proyek tersebut sebelumnya sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), namun tertunda karena pergeseran prioritas pembangunan nasional.
“Kalau Bendung Gerak Telake bisa berjalan, maka petani tak perlu lagi mengalihfungsikan lahannya demi mengejar kesejahteraan. Produktivitas pertanian akan meningkat karena air terjamin,” pungkasnya. (adv)













