Samarinda: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, menanggapi tudingan yang menyebut pengelolaan sampah di Samarinda masuk lima besar terburuk di Indonesia. Ia menilai informasi tersebut tidak bisa dijadikan dasar penilaian tanpa data dan indikator resmi yang jelas.
“DPRD belum menerima data resmi soal indikator penilaian itu. Jadi tidak bisa langsung menyimpulkan,” ujar Andriansyah (5/7/2025).
Meski mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Samarinda masih menggunakan metode open dumping, ia menegaskan bahwa pemerintah telah memulai proses peralihan ke sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Menurutnya, Wali Kota Samarinda juga telah menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara bertahap. Proses peralihan ini disebut membutuhkan waktu, namun arah kebijakan sudah jelas menuju pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
“Wali kota sudah menyampaikan bahwa pengelolaan sampah akan berubah secara bertahap. Tentu butuh proses, tidak bisa instan,” jelasnya.
Salah satu solusi jangka menengah yang disiapkan pemerintah adalah pembangunan insinerator di tiap kecamatan, guna mengatasi penumpukan dan luapan sampah yang kerap menjadi keluhan warga.
“Kami pastikan rencana ini terus dipantau dan ditindaklanjuti. Pengelolaan sampah harus tuntas, dan kami di DPRD akan mengawal progresnya,” tegas Andriansyah.
Ia menambahkan, tantangan pengelolaan sampah bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut partisipasi masyarakat. Karena itu, edukasi dan perubahan perilaku warga dinilai penting agar program kebersihan kota berjalan optimal. (adv)













