Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai sektor perparkiran memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola secara profesional dan transparan.
Menurutnya, hampir semua warga Samarinda selalu membayar retribusi parkir, sehingga pemasukan dari sektor ini seharusnya signifikan.
“Potensi dari perparkiran ini besar, bisa mencapai puluhan miliar per tahun kalau dikelola dengan benar,” ujarnya (6/9/2025).
Meski demikian, Samri menyoroti persoalan transparansi aliran dana. Ia mempertanyakan apakah uang yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah atau justru berakhir di kantung pribadi oknum tertentu.
“Masyarakat sudah menunaikan kewajibannya, tinggal memastikan uang itu tepat sasaran, kembali ke daerah untuk pembangunan,” tegasnya.
Ia menegaskan, optimalisasi PAD tidak harus selalu menambah beban masyarakat melalui pungutan baru. Yang terpenting adalah memaksimalkan potensi yang sudah ada dengan tata kelola yang akuntabel.
“Tidak perlu lagi mencari pungutan tambahan. Cukup kelola yang ada dengan baik, transparan, dan hasilnya bisa kembali dirasakan warga,” jelasnya.
Samri memperkirakan, jika sistem pengelolaan parkir dibenahi, Samarinda bisa memperoleh pemasukan hingga Rp20–30 miliar per tahun. Angka tersebut diyakini cukup besar untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia berharap, perbaikan tata kelola sektor parkir dapat menjadi salah satu strategi pemerintah kota dalam memperkuat PAD, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.
“Dengan begitu, target PAD bisa tercapai tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya. (adv)













