Samarinda – Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan DPRD. Ketua Komisi IV, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan kebijakan ini tidak boleh dijalankan terburu-buru tanpa kepastian mekanisme, kejelasan tarif, dan perlindungan hak pengguna kendaraan.
“Perhatian DPRD terkait parkir berlangganan, yang pertama adalah mekanisme pembayarannya,” ujar Novan di Kantor DPRD, Rabu (13/08/2025).
Ia menekankan pentingnya penjelasan detail kepada masyarakat mengenai teknis pelaksanaan, mengingat pengalaman sebelumnya ketika biaya parkir berlangganan dibebankan bersamaan dengan perpanjangan surat izin kendaraan di Samsat.
Selain mekanisme, DPRD juga menyoroti tarif yang adil dan tidak membebani warga. Novan menekankan,
“Nilainya harus jelas dan rasional, karena tidak semua pemilik kendaraan memanfaatkan fasilitas ini.”
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah keamanan dan kenyamanan. Novan menegaskan bahwa hak pengguna parkir berlangganan untuk kendaraan yang aman dan terlindungi harus dijamin.
“Jangan sampai kendaraan atau barang hilang, terutama helm, itu harus jelas,” katanya.
Ketiga aspek – teknis pembayaran, tarif, dan keamanan – akan dibahas lebih lanjut di DPRD sebelum kebijakan diputuskan. Novan menekankan transparansi informasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
“Kewajiban sudah jelas, tinggal mengetahui nominal dan haknya mereka juga harus tahu,” pungkasnya. (adv)













