Samarinda: DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial pada Senin (7/7/2025), guna mengevaluasi capaian program dan kegiatan tahun berjalan.
Dalam forum itu, Komisi IV DPRD menyoroti keterbatasan anggaran dan regulasi yang menghambat pelaksanaan sejumlah program strategis.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut salah satu masalah krusial yang belum tertangani optimal adalah penanganan anak jalanan. Ia menilai, minimnya alokasi anggaran berdampak langsung pada lemahnya intervensi pemerintah terhadap kelompok rentan.
“Anggaran di Dinas Sosial sangat terbatas untuk menangani anak jalanan. Ini menjadi kendala utama di lapangan,” ujar Novan.
Ia menambahkan, dampak keterbatasan anggaran ini juga dirasakan dalam layanan untuk anak terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Fasilitas maupun sumber daya manusia yang tersedia masih belum sebanding dengan kebutuhan penanganan di lapangan.
Selain soal anggaran, Novan juga menyoroti regulasi pusat yang dianggap belum adaptif dengan kondisi daerah. Menurutnya, beberapa aturan justru menjadi penghambat teknis dalam pelaksanaan program di tingkat lokal.
“Banyak program yang mandek di teknis karena regulasinya tidak fleksibel. Ini perlu dikomunikasikan secara serius dengan pemerintah pusat,” tegasnya.
Komisi IV mendorong agar ke depan, Pemkot Samarinda bersama legislatif dapat mengupayakan kolaborasi lintas sektor dan advokasi anggaran lebih kuat untuk memperkuat layanan sosial di Kota Tepian. (adv)













