Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Dugaan Pencemaran Minyak di Sanga-Sanga, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab Tanpa Alasan

Zahara by Zahara
25 Juni, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Dugaan Pencemaran Minyak di Sanga-Sanga, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab Tanpa Alasan

Foto: Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Dugaan pencemaran minyak yang terjadi di wilayah Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, memicu reaksi keras dari legislatif Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa tidak boleh ada entitas, termasuk BUMN sekalipun, yang berlindung di balik status kelembagaan untuk menghindari tanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

Samsun mengingatkan bahwa seluruh badan usaha, baik swasta maupun milik negara, tunduk pada aturan yang sama dalam hal perlindungan lingkungan hidup.

Jika pencemaran di Sanga-Sanga benar bersumber dari kegiatan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), maka perusahaan tersebut wajib melakukan penanggulangan dan pemulihan secara menyeluruh.

“Tidak ada pengecualian dalam urusan lingkungan. Semua yang mencemari harus bertanggung jawab. Pertamina tidak bisa bersembunyi di balik nama besar sebagai BUMN,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Pernyataan itu disampaikan menyusul keluhan warga di beberapa desa sekitar Sanga-Sanga yang melaporkan adanya perubahan warna air sungai serta bau menyengat yang mengganggu aktivitas harian mereka. Dugaan kuat mengarah pada aktivitas industri migas yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut.

Menurut Samsun, pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus segera melakukan investigasi lapangan dan pengambilan sampel untuk memastikan sumber pencemaran. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini agar masyarakat mendapat kejelasan.

“DLH dan tim teknis lingkungan harus bergerak cepat. Jangan menunggu kondisi semakin memburuk. Ini menyangkut kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Samsun juga menyoroti pentingnya penegakan hukum lingkungan yang tidak tebang pilih. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara tegas mewajibkan setiap pelaku pencemaran untuk melakukan pemulihan serta siap menghadapi sanksi administratif hingga pidana.

“Aturannya jelas. Jika terbukti melakukan pencemaran, pelaku wajib melakukan pemulihan lingkungan. Bahkan bisa dikenai sanksi hukum, baik secara perdata maupun pidana,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim tidak menutup kemungkinan memanggil pihak Pertamina untuk meminta klarifikasi resmi. Langkah ini akan diambil jika hasil investigasi mengindikasikan adanya unsur kelalaian dalam operasional perusahaan.

“Dewan bisa memanggil pihak terkait kapan saja jika diperlukan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kelalaian atau pelanggaran, maka langkah politik dan hukum harus diambil,” tegasnya.

Samsun berharap penanganan kasus ini tidak hanya menjadi rutinitas penyelidikan yang berakhir tanpa solusi. Ia mendorong agar pemerintah, lembaga pengawasan, dan perusahaan benar-benar menunjukkan komitmen terhadap prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kita bicara soal dampak nyata bagi warga dan lingkungan. Jangan tunggu korban muncul baru kita bertindak. Pencegahan dan akuntabilitas itu kunci,” tandasnya.

Isu pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif memang bukan hal baru di Kaltim. Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan keadilan ekologis, agar masyarakat lokal tidak terus-menerus menjadi korban dari kegiatan yang mestinya diawasi dengan ketat. (ADV DPRD KALTIM)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 156
Previous Post

Akses Jalan Umum Rusak karena Truk Tambang, Legislator Desak Penertiban Serius

Next Post

Bupati dan Wabup Kukar Temui Praja di IPDN, Titip Harapan untuk Bangun Kampung Halaman

Zahara

Zahara

Next Post
Bupati dan Wabup Kukar Temui Praja di IPDN, Titip Harapan untuk Bangun Kampung Halaman

Bupati dan Wabup Kukar Temui Praja di IPDN, Titip Harapan untuk Bangun Kampung Halaman

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

DPRD Kaltim Dikepung Ribuan Massa, Ananda Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat

DPRD Kaltim Dikepung Ribuan Massa, Ananda Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat

21 April, 2026
Aksi Besar Aliansi Rakyat Kaltim: DPRD Ditekan Teken Pakta Integritas

Aksi Besar Aliansi Rakyat Kaltim: DPRD Ditekan Teken Pakta Integritas

21 April, 2026
Groundbreaking Courtyard by Marriott Samarinda, Andi Harun: Bukti Kepercayaan Investor Global

Groundbreaking Courtyard by Marriott Samarinda, Andi Harun: Bukti Kepercayaan Investor Global

20 April, 2026
Kondusivitas Jadi Fokus, Golkar Samarinda Belum Pastikan Jadwal Musda

Kondusivitas Jadi Fokus, Golkar Samarinda Belum Pastikan Jadwal Musda

20 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

DPRD Kaltim Dikepung Ribuan Massa, Ananda Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat

Aksi Besar Aliansi Rakyat Kaltim: DPRD Ditekan Teken Pakta Integritas

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.