
SANGATTA – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) memberikan catatan evaluasi kinerja yang tegas terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di tahun 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPERDA APBD) Tahun Anggaran 2026, fraksi ini menyoroti dua aspek utama yaitu penyerapan anggaran dan implementasi program di lapangan yang dinilai belum optimal.
“Fraksi GAP juga mencatat bahwa proses pembangunan di tahun 2025 berjalan relatif lambat, baik dari aspek penyerapan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan. Kondisi ini perlu menjadi pembelajaran bersama,” tutur Shabaruddin, perwakilan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan selaku anggota DPRD Kutim.
Merespons temuan ini, Fraksi GAP mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melakukan berbagai perbaikan sistem. Beberapa langkah korektif diusulkan untuk mengatasi hambatan yang selama ini menghambat laju pembangunan dan penyerapan anggaran.
“Fraksi GAP berharap pemerintah daerah dapat: segera membersihkan sumbatan pembangunan baik administrasi, koordinasi, maupun teknis; mempercepat proses pengadaan dan pelaksanaan program; memperkuat monitoring OPD; memastikan tidak ada penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran,” jelas Shabaruddin lebih lanjut.
Penekanan khusus diberikan pada efisiensi waktu dan ketepatan sasaran program, mengingat proyeksi anggaran tahun 2026 yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Fraksi GAP menilai bahwa dalam situasi fiskal yang lebih ketat, presisi dalam eksekusi program menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan.
“Dengan kondisi anggaran 2026 yang menurun, maka ketepatan waktu, ketepatan sasaran, dan efektivitas pelaksanaan menjadi jauh lebih penting dibanding sebelumnya,” pungkas Shabaruddin menutup pernyataannya.
Evaluasi kinerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif. Fraksi GAP berkomitmen untuk terus memantau perkembangan perbaikan sistem yang dijanjikan, memastikan bahwa pembelajaran dari tahun 2025 benar-benar diimplementasikan dalam pengelolaan anggaran 2026. Dengan pendekatan yang lebih efisien dan terarah, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal meski dengan anggaran yang lebih terbatas. (ADV)













