Samarinda – Lemahnya pengelolaan aset pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali disorot. Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai bahwa kondisi ini bukan hanya mencerminkan kinerja birokrasi yang kurang efektif, tapi juga bisa berujung pada kerugian besar bagi daerah, baik dari sisi pelayanan publik maupun potensi ekonomi jangka panjang.
Menurut Firnadi, hingga kini masih banyak aset pemerintah, khususnya bangunan sekolah menengah atas dan kejuruan, yang belum memiliki kejelasan status hukum.
Ia menyoroti bahwa sebagian besar di antaranya bahkan belum bersertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga sangat rentan terhadap masalah hukum di kemudian hari.
“Persoalan ini bukan hal baru. Tapi sayangnya tidak kunjung tuntas. Banyak aset pendidikan yang belum tercatat secara sah,” ucapnya, Rabu (9/7/2025).
Firnadi menegaskan, jika penataan administrasi semacam ini terus diabaikan, maka bukan tidak mungkin sejumlah aset penting milik pemerintah provinsi bisa hilang begitu saja.
Padahal, kata dia, keberadaan aset tersebut merupakan tulang punggung dalam penyelenggaraan layanan publik, khususnya pendidikan.
Lebih dari itu, ia menyebut bahwa tata kelola aset daerah juga menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.
Temuan terkait lemahnya pendataan dan pengamanan aset daerah terus muncul dalam laporan audit, menunjukkan bahwa akar masalahnya bukan pada regulasi, melainkan lemahnya pelaksanaan di lapangan.
“Kalau ini dibiarkan, kerugiannya bukan hanya di atas kertas. Masyarakat yang akan merasakan dampaknya ketika layanan pendidikan terganggu karena persoalan legalitas aset,” tambahnya.
Firnadi melihat bahwa koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sebagai pengguna aset masih belum berjalan maksimal.
Ia menyarankan agar upaya penataan aset tidak hanya mengandalkan instruksi, tetapi juga diperkuat melalui mekanisme kerja bersama yang lebih konkret.
“Bukan waktunya menunggu regulasi baru. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan eksekusi dan koordinasi yang solid,” ujarnya.
Jika koordinasi yang ada tidak segera diperbaiki, Firnadi bahkan membuka kemungkinan perlunya pembentukan unit kerja khusus yang menangani aset secara lebih fokus dan profesional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aset daerah seharusnya tidak dipandang sebagai beban administrasi semata. Dengan pengelolaan yang baik, aset-aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal.
“Kita bicara soal peluang. Kalau kita tidak tahu berapa banyak aset kita dan di mana letaknya, bagaimana bisa kita kelola dan manfaatkan secara maksimal?” ucapnya.
Oleh karena itu, Firnadi mendorong Gubernur Kaltim agar memberikan perhatian lebih pada upaya percepatan penyelesaian sertifikasi aset, khususnya aset pendidikan.
Ia menekankan bahwa menyelamatkan aset adalah bagian dari investasi jangka panjang bagi keberlangsungan layanan publik.
“Ini bukan hanya soal dokumen atau bangunan. Ini tentang menyelamatkan masa depan pelayanan pendidikan kita,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













