Samarinda—Rencana pemerintah pusat untuk memangkas dana transfer hingga mencapai Rp6 triliun menimbulkan kecemasan baru bagi Kalimantan Timur. Di tengah upaya daerah mengejar ketertinggalan pembangunan, ancaman pengurangan anggaran justru datang ketika kebutuhan belanja publik terus meningkat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai wacana pemangkasan tersebut bukan sekadar isu teknis anggaran. Ia menyebutnya sebagai potensi “rem mendadak” yang dapat memperlambat banyak agenda strategis pemerintah daerah.
“Dampaknya ke depan sangat berat. Dengan pengurangan itu, akan ada banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Padahal masyarakat sudah menunggu,” ungkapnya.
Firnadi menjelaskan, selama ini Kaltim mengandalkan dana kisaran Rp20–21 triliun per tahun untuk pembangunan. Dengan ketergantungan sebesar itu, setiap perubahan pada struktur pendanaan akan langsung terasa pada pelayanan publik, infrastruktur, hingga perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Ia menyebut situasi saat ini mendorong berbagai pihak mengambil langkah berbeda. Ada yang memilih dialog intensif dengan pemerintah pusat, sementara sebagian lainnya mengekspresikan penolakan melalui aksi di ruang publik.
Meski begitu, Firnadi mengingatkan agar seluruh respons yang muncul tetap mematuhi batas hukum dan mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.
“Harapannya semua pihak bergerak sesuai aturan dan tetap mengutamakan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)













