Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya strategi agresif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi percepatan pembangunan infrastruktur. Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menilai selama ini banyak potensi penerimaan yang belum tergarap, padahal Kaltim memiliki basis ekonomi besar yang seharusnya mendorong kemandirian fiskal.
Firnadi menjelaskan bahwa sumber PAD berbasis sektor pajak dan retribusi—khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan industri—masih menyimpan celah besar. Kaltim, sebagai daerah dengan intensitas pertambangan tinggi, memiliki rantai kegiatan ekonomi turunan yang semestinya dapat dipungut sebagai sumber pemasukan daerah.
“PAD yang sah untuk kita optimalkan, baik dari pajak maupun retribusi, dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang kita punya,” tegasnya.
Salah satu potensi besar yang ia soroti ialah pajak alat berat, yang menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 menyumbang kerugian pendapatan daerah hingga Rp50 miliar. Firnadi menegaskan angka sebesar itu tidak bisa dipandang remeh karena setara dengan kebutuhan konkret masyarakat.
“Nilai sebesar itu setara pembangunan jalan sekitar lima kilometer dengan standar tertentu,” jelasnya.
Ia menilai hilangnya potensi penerimaan ini berdampak langsung terhadap lambatnya pembangunan jalan, jembatan, hingga fasilitas publik yang sangat diperlukan warga.
Selain pajak alat berat, Firnadi juga menyoroti pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan perusahaan-perusahaan industri. Ia menilai kontribusi pajak BBM seharusnya jauh lebih besar dibandingkan yang diterima saat ini.
“Jika seluruh pajak BBM aktivitas industri masuk dengan benar, Kaltim akan mendapat bagi hasil pajak yang sangat besar,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan perusahaan dalam menyetor pajak BBM dapat menjadi tumpuan penting untuk memperkuat fiskal daerah, terutama di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
Firnadi menambahkan bahwa meski PAD Kaltim kini sudah menyentuh Rp10 triliun, atau hampir setengah dari total APBD—sebuah indikator kuatnya kemandirian fiskal—potensi dari sektor pajak dan retribusi masih jauh dari kata optimal. Banyak instrumen yang dapat dikelola lebih baik untuk meningkatkan penerimaan secara berkelanjutan.
Tak hanya sektor pertambangan dan industri, Firnadi juga menyoroti peluang besar dari pengelolaan alur sungai, terutama pada aktivitas bongkar muat, jasa pemanduan kapal, hingga tarif tambat ponton yang dinilainya masih belum tertata dan belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Masyarakat membutuhkan pembangunan. Dan itu bisa diwujudkan jika seluruh potensi yang ada benar-benar kita optimalkan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)













