Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan tidak boleh berhenti pada penyediaan bangunan sekolah baru. Tanpa sistem pembelajaran modern dan dukungan teknologi yang memadai, pembangunan fisik dinilai tidak akan membawa perubahan signifikan terhadap kualitas pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut bahwa masih kuatnya ketergantungan siswa dan sekolah terhadap buku fisik menunjukkan bahwa transformasi digital di dunia pendidikan belum berjalan merata. Padahal, kata dia, kebutuhan pembelajaran berbasis teknologi tidak bisa lagi ditawar di era modern.
“Ini yang saya maksud, pendidikan harus dipikirkan menyeluruh, bukan hanya bangun gedung,” tegas Agusriansyah.
Politikus PKS itu menjelaskan bahwa orientasi pendidikan harus diarahkan pada peningkatan layanan bagi para peserta didik. Anak-anak, katanya, tidak hanya membutuhkan ruang belajar, tetapi juga akses terhadap sarana pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Intinya pelayanan pendidikan harus menjadi prioritas pertama karena anak-anak ini adalah sumber daya masa depan bangsa. Jangan setengah-setengah dalam memberikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
DPRD Kaltim menilai bahwa percepatan digitalisasi pendidikan harus diwujudkan melalui langkah konkret. Beberapa di antaranya adalah pemerataan akses internet di sekolah–sekolah, pengadaan perangkat pembelajaran berbasis teknologi, serta peningkatan kapasitas guru dalam memanfaatkan platform digital.
Agusriansyah menekankan bahwa apabila pemerintah daerah hanya berfokus pada pembangunan gedung tanpa memperkuat sistem pendukungnya, maka tujuan peningkatan kualitas pendidikan tidak akan tercapai secara maksimal. Ia mengingatkan, modernisasi pendidikan justru harus menyentuh sekolah-sekolah yang selama ini tertinggal secara akses, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir Kaltim.
“Digitalisasi tidak boleh hanya jadi jargon. Harus benar-benar dirasakan siswa, baik di kota maupun di daerah terpencil,” tutupnya.
Dengan dorongan DPRD tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat langkah transformasi pendidikan agar tidak terjadi jurang kesenjangan kualitas antara satu wilayah dan lainnya di Kalimantan Timur.(Adv/DPRD Kaltim)













