Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik politik uang yang dianggap dapat merusak kualitas demokrasi. Menurutnya, pemilu harus menjadi ajang untuk memilih pemimpin berdasarkan integritas, bukan karena pemberian materi yang bisa mencederai proses demokrasi yang sehat.
Fuad mengingatkan, partisipasi masyarakat dalam pemilu seharusnya didorong oleh penilaian terhadap visi, misi, dan rekam jejak calon pemimpin, bukan oleh iming-iming uang atau materi lainnya. “Politik uang adalah ancaman yang sangat serius bagi kualitas demokrasi. Jika masyarakat memilih pemimpin berdasarkan integritas, maka kita bisa membangun sistem politik yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Fuad, Minggu (17/11/24).
Lebih lanjut, Fuad menekankan pentingnya peran penyelenggara pemilu dalam menjaga agar proses pemilu berlangsung secara adil dan bebas dari manipulasi. Ia mengingatkan bahwa tidak hanya masyarakat yang bertanggung jawab untuk menghindari politik uang, tetapi juga KPU dan Bawaslu yang harus bertindak tegas dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi.
“Peran penyelenggara pemilu sangat krusial dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan tanpa pelanggaran. Mereka harus berada di garis depan, menjaga agar pemilu bebas dari praktik kecurangan,” ujar Fuad.
Selain mengingatkan masyarakat untuk menghindari politik uang, Fuad juga mendorong agar penyelenggara pemilu tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga melakukan tindakan konkret untuk menindak pelaku politik uang. Ia berharap langkah-langkah tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin yang benar-benar memiliki kualitas dan integritas.
“Penyelenggara yang memiliki komitmen kuat sangat diperlukan untuk menegakkan integritas dalam pemilu. Dengan komitmen ini, kita dapat meminimalisasi politik uang dan memastikan demokrasi berjalan dengan baik,” tambah Fuad.
Diakhir, Fuad menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Timur berkomitmen untuk memperjuangkan pelaksanaan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas, demi menciptakan demokrasi yang lebih berkualitas. (ADV)













