KUKAR – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan penanganan longsor yang terjadi di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Upaya tersebut dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kukar Junadi, dan Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Farida, melalui koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur di Balikpapan, Rabu (9/9/2026).
Kedatangan kedua pimpinan DPRD Kukar tersebut diterima Kepala BPJN Kalimantan Timur Akmizal, bersama jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kukar dan BPJN membahas kondisi terkini longsor di Dusun Margasari, termasuk dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat serta langkah penanganan yang telah dilakukan maupun yang perlu segera dilakukan.
Junadi mengatakan, persoalan longsor tersebut membutuhkan perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan kondisi infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi terdampak.
“Penanganan longsor ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, diperlukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis,” ujar Junadi.
Ia menegaskan, DPRD Kukar akan terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan longsor dapat dilakukan secara tepat dan secepat mungkin.
Menurut Junadi, koordinasi dengan BPJN Kaltim menjadi bagian penting untuk mendapatkan dukungan serta langkah teknis, khususnya apabila penanganan longsor berkaitan dengan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
DPRD Kukar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat mempercepat penanganan di lapangan sehingga aktivitas dan keselamatan masyarakat di sekitar Dusun Margasari tetap terjamin.













