Samarinda – Rencana Kodam VI/Mulawarman untuk mengonversi lahan pascatambang menjadi area persawahan membuka harapan baru bagi peningkatan produksi pangan di Kalimantan Timur. Pemerintah provinsi memberikan respons positif, namun sejumlah langkah teknis harus dipastikan matang sebelum program dijalankan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai gagasan tersebut realistis untuk diwujudkan, asalkan proses pemulihan lahan dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, kondisi tanah bekas tambang tidak bisa langsung diolah menjadi area pertanian tanpa melalui tahapan restorasi yang ketat.
Ia menjelaskan bahwa analisis kondisi tanah harus menjadi prioritas utama, mulai dari ukuran tingkat keasaman, kandungan unsur hara, hingga stabilitas struktur tanah.
“Yang paling mendasar adalah memastikan tanahnya benar-benar pulih. Kalau itu belum tuntas, pembahasan tentang produksi terlalu prematur,” kata Guntur.
Lahan pascatambang, lanjutnya, biasanya berada dalam kondisi rusak berat sehingga memerlukan intervensi khusus. Jika hasil uji awal menunjukkan ketidakseimbangan, langkah pemulihan melalui penambahan bahan organik wajib dilakukan. Ia mendorong penggunaan kompos untuk membantu memperbaiki tekstur sekaligus meningkatkan kapasitas tanah menyimpan nutrisi.
Selain pemulihan ekologi, Guntur mengingatkan bahwa pendekatan modern harus ikut diterapkan. Penggunaan teknologi pertanian, mulai dari alat mekanis hingga sistem tanam berbasis presisi, dinilainya dapat mempercepat rekonstruksi lahan sekaligus meningkatkan produktivitas.
“Teknologi pertanian yang tepat akan mempercepat pemulihan dan memastikan hasilnya lebih optimal,” ujarnya.
Dengan kombinasi restorasi yang tepat dan penerapan teknologi, Guntur yakin lahan bekas tambang bisa bertransformasi menjadi kawasan pangan yang produktif, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Timur. (Adv/DPRD Kaltim)













