SANGATTA – Persiapan peluncuran Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Polres Kutai Timur terus dimatangkan. Meskipun pembangunan fisik telah hampir selesai, penyempurnaan pada aspek sanitasi, pengolahan limbah, dan sertifikasi halal masih menjadi prioritas sebelum layanan diresmikan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dijalankan melalui SPPG tersebut kini memasuki tahap verifikasi Badan Gizi Nasional (BGN). Tahapan itu menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar nasional.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan progres pembangunan telah mencapai 99 persen. Menurutnya, saat ini proses lebih banyak difokuskan pada pemenuhan persyaratan administratif.
“Kami masih menunggu verifikasi final dari BGN beserta persyaratan administrasi lainnya,” ujarnya.
Di luar administrasi, Polres Kutim juga memberikan perhatian besar terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pengawasan diperketat agar fasilitas tersebut tidak mengalami kendala serupa dengan sejumlah unit SPPG lain yang sebelumnya sempat dihentikan operasionalnya.
Tak hanya itu, proses sertifikasi halal juga masih berjalan. Persyaratan tersebut dinilai penting untuk menjamin kualitas makanan yang akan diterima masyarakat.
Menurut Fauzan, seluruh tahapan akhir tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi makanan bergizi dapat berlangsung tanpa hambatan.
“Optimalisasi layanan kami lakukan mulai dari pengolahan air baku, IPAL hingga sertifikasi halal supaya semua persyaratan teknis terpenuhi,” katanya.
Jika seluruh proses telah selesai, SPPG Polres Kutim akan melayani sekitar 3.200 penerima manfaat yang tersebar di Kecamatan Sangatta Utara. Penerima manfaat berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai TK, SD hingga SMP.
TK Bhayangkara yang berada di belakang Polsek Sangatta Utara menjadi salah satu sekolah yang akan memperoleh layanan program tersebut.
Melalui fasilitas itu, Polres Kutim berharap dapat memperluas kontribusinya dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat. Selain itu, SPPG di lingkungan kepolisian diharapkan menjadi model pengelolaan layanan pangan yang memenuhi standar higienitas, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.(adv)













