Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperkuat pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam hal disiplin dan peningkatan kapasitas kerja. Upaya tersebut dinilai krusial guna memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi II, M. Husni Fahruddin, menilai bahwa arahan Menteri PAN-RB mengenai peningkatan kualitas aparatur sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi di daerah. Menurutnya, mutu pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas dan etos kerja para ASN.
“Mutu ASN sangat memengaruhi hasil kerja yang diberikan kepada masyarakat. Selain kompetensi, kekompakan antarpegawai juga menjadi faktor penting,” tegas Husni.
Ia mengakui bahwa sebagian masyarakat masih menilai ritme kerja ASN belum sepenuhnya ideal. Karena itu, DPRD menilai pembentukan budaya kerja yang profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil harus menjadi perhatian utama seluruh instansi pemerintah.
Husni juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan perlu dibarengi dengan sistem kerja yang lebih objektif, sehingga aparatur termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik. DPRD mendukung langkah pemerintah pusat dalam rencana penyesuaian gaji serta penerapan mekanisme kerja berbasis meritokrasi.
“Kesejahteraan dan sistem kerja berbasis prestasi merupakan kombinasi yang akan mendorong ASN bekerja lebih optimal,” ujarnya. (Adv/DPRD Kaltim)













