Samarinda — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mendorong adanya pola penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih sistematis dan terdistribusi merata di seluruh wilayah Kaltim. Menurutnya, selama ini alokasi CSR kerap terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara daerah lain tidak tersentuh program pemberdayaan maupun pembangunan.
“Jika mekanismenya dibenahi, tidak ada lagi kawasan yang kebanjiran program, sementara daerah lain justru tidak mendapat perhatian,” ujarnya.
Darlis menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyiapkan skema pendampingan untuk memastikan setiap program CSR perusahaan dapat diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Skema ini tidak bertujuan mengambil alih kewenangan perusahaan, tetapi membantu memastikan CSR menjadi lebih efektif dan berdaya guna.
Ia menegaskan bahwa CSR tetap berada di bawah keputusan masing-masing perusahaan, termasuk penentuan sektor dan lokasi yang ingin mereka bantu. Namun, pemerintah daerah menyediakan daftar prioritas pembangunan agar perusahaan memiliki rujukan yang jelas.
“Pemerintah daerah hanya mengatur peta kebutuhan: program mana yang mendesak, lokasi mana yang membutuhkan intervensi, dan berapa kebutuhan anggarannya. Setelah itu, perusahaan memilih sesuai kemampuan dan kebijakan internalnya,” jelas Darlis.
Melalui pendekatan ini, ia berharap pelaksanaan CSR di Kaltim dapat lebih terarah dan terkoordinasi, sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim)













