Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mendorong agar upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya usai audiensi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, Kamis (20/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Ismail mengatakan sinergi seluruh perangkat terkait diperlukan untuk meminimalkan kasus narkoba di Kota Samarinda. Menurutnya, penanganan persoalan narkoba tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus muncul, tetapi harus mengedepankan langkah pencegahan sejak dini.
Hasil audiensi tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui diskusi berikutnya. Sejumlah rekomendasi juga telah muncul, salah satunya mendorong pendidikan antinarkoba masuk ke dalam kurikulum serta mengintegrasikan materi pencegahan narkoba dalam mata pelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler.
“Tadi ada beberapa rekomendasi, misalnya memasukkan antinarkoba sebagai bagian dari kurikulum, mengintegrasikan pencegahan narkoba ke mata pelajaran atau kegiatan ekstrakurikuler. Nanti kita lihat kira-kira tepatnya di mana,” ujar Ismail.
Ia menegaskan, pencegahan harus menjadi pendekatan utama dalam program P4GN agar penanganan narkoba tidak bersifat reaktif ketika kasus sudah terjadi.
“Kita berharap pencegahan ini lebih utama, lebih dominan. Bukan sifatnya reaksioner, karena ada kasus kemudian kita sibuk. Kita berharap ini tidak sekadar reaksi dari kasus, tapi betul-betul pencegahan,” tegasnya.
Ismail menambahkan, upaya tersebut harus melibatkan seluruh pihak agar pencegahan narkoba menjadi perhatian bersama di Kota Samarinda.
“Jadi terintegrasi kemudian semua, agar ini menjadi concern, menjadi perhatian bersama di Kota Samarinda,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait usulan tes urine bagi pelajar yang sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Samarinda lainnya, Ismail mengatakan hal tersebut belum dibahas dalam audiensi.
“Tadi belum ada bahasan terkait itu. Sebetulnya tidak ada masalah dengan tes urine. Kalau orang tua tahu anaknya menggunakan narkoba, salah satu sarananya dengan tes urine. Dia bisa melakukan pencegahan dini sejak awal,” jelas Ismail.
Menurutnya, pemeriksaan urine dapat menjadi salah satu instrumen deteksi dini sehingga orang tua bisa segera mengambil langkah apabila ditemukan indikasi penggunaan narkoba pada anak.
Namun, penerapan tes urine bagi seluruh pelajar di Samarinda masih menghadapi persoalan anggaran. Ismail menyebut jumlah siswa yang harus diperiksa akan membuat kebutuhan biaya cukup besar jika seluruhnya dibebankan kepada Pemerintah Kota Samarinda.
“Yang jadi kendala kita kaitannya dengan anggaran. Kalau anggaran dibebankan ke Pemerintah Kota untuk masing-masing anak dan seluruh siswa se-Kota Samarinda dites urine, lumayan anggarannya,” kata Ismail.
Karena itu, Ismail menyebut rencana penerapan tes urine masih perlu dikaji bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait. Pembahasan akan mencakup ketersediaan anggaran hingga kemungkinan mencari skema atau alternatif lain apabila anggaran pemerintah belum mencukupi.
“Ini masih jadi bahasan ke depan dengan Dinas Pendidikan, memungkinkan atau tidak, ada anggarannya atau tidak. Kalau anggarannya tidak ada, kira-kira solusi atau alternatifnya apa,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













