Samarinda,- Relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha kapal tambangan di Dermaga Pasar Pagi diharapkan dapat berjalan lancar jika Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan sosialisasi yang memadai sebelum proyek dimulai.
Proyek pembangunan Teras Samarinda tahap II yang diinisiasi oleh Pemkot Samarinda telah resmi dimulai pada awal Juli 2024. Proyek ini berlokasi di depan Pasar Pagi Samarinda, Jalan Gajah Mada, sehingga memerlukan relokasi PKL dan pengusaha kapal tambangan yang berada di area tersebut.
Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan Pemkot Samarinda sebelum proyek dimulai adalah langkah yang tepat.
“Segmen ke II adalah Dermaga Pasar Pagi, dan ini sudah diprogramkan. Pemkot sudah melakukan sosialisasi kepada warga, jika sosialisasi sudah dilakukan, warga tidak akan mengalami masalah,” ujarnya pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Joha, sosialisasi yang dilakukan Pemkot Samarinda sangat penting untuk mempersiapkan PKL dan pengusaha kapal tambangan menghadapi relokasi.
“Dengan adanya sosialisasi, masyarakat di sana sudah siap untuk pindah. Tanpa sosialisasi, masyarakat membutuhkan waktu untuk beradaptasi dari lokasi lama ke lokasi baru,” tambah anggota dewan yang mewakili Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir ini.
Joha juga menyarankan agar PKL dan pengusaha kapal tambangan di Dermaga Pasar Pagi yang merasa keberatan dengan relokasi dapat menyampaikan keluhan mereka melalui surat kepada DPRD Samarinda.
“Masyarakat bisa mengirim surat ke pimpinan DPRD, dan pimpinan akan mendisposisikan surat tersebut berdasarkan mitra kerja terkait. Jika berhubungan dengan pasar, akan ditangani oleh Komisi II. Untuk sistem peraturan daerah ada di Komisi I dan pembangunan di Komisi III. Jadi kapan saja masyarakat ingin berdialog dengan kami, tidak ada masalah,” tutupnya. (ADV)













