Samarinda – Warga Kota Samarinda kembali menghadapi kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) meskipun pihak berwenang menyatakan stok dalam kondisi aman. Di berbagai pangkalan, gas bersubsidi ini sulit ditemukan, memicu kepanikan dan lonjakan harga di tingkat pengecer. Persoalan ini bukan hanya soal keterbatasan pasokan, tetapi juga akibat distribusi yang tidak tepat sasaran serta kebijakan yang berubah-ubah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (6/2/2025), menegaskan bahwa kuota elpiji subsidi untuk Samarinda seharusnya mencukupi. Berdasarkan data dari PT Pertamina Patra Niaga, alokasi tahun ini mencapai 29.405 metrik ton atau sekitar 9,8 juta tabung.
“Kalau melihat penjelasan dari Pertamina, pangkalan memang tutup di hari libur, tetapi secara umum tidak ada masalah dengan stok. Hanya saja, panic buying di masyarakat memperparah kondisi,” ungkap Iswandi.
Kepanikan ini dipicu oleh kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Aturan tersebut kemudian dicabut oleh Presiden Prabowo pada 3 Februari setelah mendapat respons negatif dari masyarakat. Namun, dampaknya sudah terasa: banyak warga memborong gas sebelum aturan diberlakukan, membuat distribusi terganggu.
Selain itu, DPRD Samarinda menemukan indikasi bahwa gas bersubsidi masih sering digunakan oleh pihak yang tidak berhak. Berdasarkan regulasi, hanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan omzet maksimal Rp800 ribu per hari yang boleh menggunakan gas melon ini. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4 juta per hari tetap memakai elpiji 3 kg.
“Kami akan memastikan data penerima yang berhak bersama Diskumi agar distribusi lebih tepat sasaran,” ujar Iswandi.
Masalah lain yang mencuat adalah harga jual yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Di beberapa daerah, elpiji 3 kg yang seharusnya dijual Rp18 ribu justru dipasarkan seharga Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per tabung. Bahkan, ada pengecer yang harus membeli dengan harga Rp35 ribu dan hanya mendapatkan keuntungan Rp5 ribu per tabung.
“Keuntungan pengecer kecil, tetapi ada pihak lain yang bermain dalam distribusi ini. Ini yang akan kami telusuri lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagai langkah penyelesaian, DPRD Samarinda akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi), serta Biro Ekonomi Pemkot Samarinda untuk menyusun mekanisme distribusi baru. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah sistem distribusi berbasis wilayah, seperti satu pangkalan untuk lima Rukun Tetangga (RT), guna memastikan pasokan lebih merata.
“Kami ingin masyarakat tidak perlu mencari gas hingga ke kecamatan lain. Hal ini yang menyebabkan harga semakin naik dan membebani warga,” jelas Iswandi.
Dengan berbagai permasalahan yang terungkap, kelangkaan elpiji 3 kg di Samarinda bukan semata soal pasokan, melainkan juga efek dari kebijakan yang kurang matang serta lemahnya pengawasan distribusi. Langkah konkret dari DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mengatasi situasi ini agar subsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.(Mujahid)













