Samarinda — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran daerah menjelang akhir tahun 2025. Ia menekankan agar sisa anggaran tidak dijadikan alasan untuk membelanjakan dana secara terburu-buru tanpa perencanaan matang.
“Saya sudah mengingatkan rekan-rekan karena kita akan memasuki tahun anggaran baru 2026. Kalau tahun ini masih menggunakan sisa anggaran, sering kali yang terjadi adalah perlombaan agar anggaran habis digunakan,” ujar Helmi (15/10/2025).
Helmi menegaskan, DPRD mendorong seluruh kebijakan keuangan daerah agar berlandaskan regulasi yang jelas, mulai dari aturan pemerintah pusat hingga peraturan wali kota.
“Ke depan, kami ingin semua kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar mengikuti aturan turunan yang berlaku dari pemerintah pusat hingga daerah,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan pelanggaran anggaran, namun Helmi mengakui terdapat sejumlah keluhan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait efisiensi dana akibat penyesuaian fiskal.
Kondisi ini berdampak pada pengurangan atau penundaan beberapa program yang sudah direncanakan.
“Beberapa kegiatan yang sudah direncanakan terpaksa dikurangi atau ditunda karena pemotongan anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, Helmi optimistis pelaksanaan tahun anggaran 2026 akan berjalan lebih tertib dan efektif. DPRD juga berkomitmen menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan anggaran demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mudah-mudahan ke depan ada penyesuaian, dan tahun 2026 bisa berjalan lebih baik sesuai aturan,” pungkasnya. (adv)













