Samarinda — Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa aktivitas di kawasan Pinang Seribu bukan merupakan kegiatan tambang seperti yang sempat beredar di masyarakat.
Ia memastikan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari proses renovasi dan penataan ulang kawasan wisata.
“Itu bukan ditambang, tetapi memang sedang direnovasi. Kawasan itu akan ditata ulang karena sebelumnya kekurangan lahan parkir,” tegas Helmi (15/10/2025).
Helmi menjelaskan, pemerintah berencana memperluas area parkir di bagian depan dan mengembangkan kawasan itu menjadi bumi perkemahan serta ruang terbuka hijau bagi masyarakat Samarinda.
“Selain itu, ke depan lokasi itu juga akan dikembangkan sebagai bumi perkemahan. Jadi butuh ruang terbuka hijau yang lebih luas,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penghijauan akan dilakukan setelah penataan kawasan rampung. Upaya ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mempercantik area wisata.
“Setelah direnovasi, area itu akan dihijaukan kembali. Proses penghijauan bisa memakan waktu sekitar satu tahun,” ujarnya.
Helmi berharap revitalisasi kawasan Pinang Seribu mampu menciptakan ruang publik yang representatif dan ramah bagi berbagai aktivitas masyarakat, seperti berkemah, outbound, dan olahraga.
DPRD, kata Helmi, akan terus mengawal proses renovasi agar berjalan sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia juga mendorong masyarakat ikut menjaga kelestarian dan kerapian kawasan wisata tersebut.
“Harapannya, kawasan ini bisa menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman dan dimanfaatkan banyak orang,” pungkasnya. (adv)













