Samarinda — Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya langkah preventif dan regulatif dalam penanggulangan banjir di Kota Tepian.
Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera membentuk aturan tegas terkait pelarangan pembangunan di atas sempadan sungai.
Menurut Deni, salah satu penyebab utama banjir di Samarinda adalah maraknya bangunan liar yang berdiri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), menghambat aliran air dan memperparah genangan.
Kondisi ini, kata dia, bahkan ditemukan langsung di kawasan Sido Damai, di mana aliran anak sungai terhambat akibat berdirinya bangunan di atas aliran.
“Bahkan di kawasan Sido Damai, ada anak sungai yang mandek gegara berdiri bangunan. Ini harus segera ditindak sebelum makin parah,” tegas Deni (15/7/2025).
Ia menyebut, regulasi pelarangan pembangunan di sempadan sungai sangat krusial untuk mencegah kerusakan lingkungan dan memperkuat daya tahan kota terhadap banjir. Tanpa aturan tegas, pembangunan liar akan terus berlangsung dan memperbesar risiko bencana.
“Wali kota sudah turun langsung ke beberapa lokasi di bantaran sungai, dan faktanya aliran air tersumbat karena ada bangunan yang berdiri tepat di atas DAS. Ini jelas mengganggu,” ungkapnya.
Deni menambahkan bahwa upaya penanganan banjir yang selama ini dilakukan, seperti pengerukan drainase dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, belum cukup jika tidak diimbangi dengan kebijakan pencegahan jangka panjang yang mengacu pada tata ruang dan analisis risiko.
“Penanganan banjir harus lebih dari sekadar memperbesar saluran air. Kita butuh strategi mitigasi yang menyeluruh, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Risiko Bencana (ARB),” jelasnya.
Ia menilai, kebijakan berbasis mitigasi yang matang dan berkelanjutan jauh lebih efektif ketimbang pendekatan reaktif yang baru dilakukan setelah banjir terjadi. Untuk itu, semua pembangunan di kawasan rawan banjir harus dikaji secara komprehensif dengan pendekatan berbasis data.
“Jangan sampai kita terus-menerus reaktif. Saat banjir datang baru sibuk. Padahal inti pencegahannya ada pada perencanaan yang matang dan keberanian menegakkan aturan,” tutupnya. (adv)













