SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Senin (6/7/2026).
Dalam pembahasan progres program tahun 2026 dan penyusunan rencana kerja 2027, legislatif menekankan tiga agenda utama, yakni tidak dialokasikannya Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) bagi guru di 17 TK Negeri, masih banyaknya kerusakan sarana dan prasarana sekolah dasar, serta perlunya penyempurnaan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2027 agar tidak lagi menimbulkan ketimpangan akses pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan pihaknya melakukan pembahasan secara rinci terhadap sejumlah program di setiap bidang Disdikbud. Dari hasil pembahasan tersebut, sektor pendidikan anak usia dini menjadi salah satu prioritas yang mendapat perhatian khusus.
“Di dalam rapat tadi ada beberapa usulan yang kami breakdown berdasarkan bidang di Disdikbud. Yang paling menjadi perhatian adalah bidang Taman Kanak-kanak dan PAUD,” ujarnya.
Menurut Novan, pada tahun anggaran 2026 para guru di 17 TK Negeri di Kota Samarinda tidak lagi menerima BOPDA. Bantuan operasional yang diterima sekolah hanya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOS Nasional), sehingga dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Untuk tahun 2026 ini guru-guru di 17 TK Negeri tidak mendapatkan bantuan dana operasional daerah. Yang dikucurkan hanya BOS Nasional. Karena itu kami mengusulkan agar pembenahan TK Negeri menjadi salah satu prioritas, di luar program-program lainnya,” jelasnya.
Selain pendidikan anak usia dini, Komisi IV juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana sekolah dasar (SD). Berdasarkan hasil evaluasi, masih banyak fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera.
“Kalau di tingkat SD, pembahasannya lebih banyak terkait sarana dan prasarana. Masih banyak kerusakan yang harus segera ditangani, sehingga itu juga kami usulkan dalam pembahasan,” katanya.
Sementara itu, untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), pembahasan tidak hanya menyangkut kebutuhan ruang belajar, tetapi juga evaluasi terhadap sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Komisi IV berharap pelaksanaan SPMB tahun 2027 dapat berlangsung lebih adil dan tidak lagi memunculkan ketimpangan akses pendidikan.
“Di tingkat SMP memang masih berbicara soal kebutuhan ruang belajar. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana sistem SPMB tahun 2027 nanti bisa diperbaiki sehingga tidak terjadi ketimpangan seperti yang menjadi perhatian selama ini,” tegas Novan. (Adv)













