Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kontrak Sewa Mobil Dinas Diakhiri, Pemkot Samarinda Pulihkan Rp4,4 Miliar ke Kas Daerah

Zahara by Zahara
25 September, 2026
in Berita Utama
0
Kontrak Sewa Mobil Dinas Diakhiri, Pemkot Samarinda Pulihkan Rp4,4 Miliar ke Kas Daerah

Foto : Andi Harun Walikota Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda berhasil memulihkan dana sekitar Rp4,4 miliar setelah melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap kontrak sewa kendaraan dinas jabatan.

Dana tersebut dikembalikan setelah Pemkot Samarinda dan pihak penyedia jasa menyepakati pengakhiran kontrak yang sebelumnya telah berjalan kurang lebih tiga tahun.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan berakhirnya kerja sama tersebut bukan keputusan sepihak dari pemerintah. Kedua pihak, kata dia, telah menyepakati sekaligus menandatangani dokumen pengakhiran kontrak.

“Kesepakatan dua belah pihak, sudah tanda tangan surat pengakhiran kontrak,” kata Andi Harun, Kamis (24/9/2026).

Ia juga meluruskan penggunaan istilah pembatalan dalam persoalan tersebut. Menurutnya, yang dilakukan pemerintah adalah pengakhiran kontrak setelah dilakukan evaluasi dan peninjauan terhadap kerja sama yang telah berjalan.

“Bukan dibatalin, pengakhiran kontrak dengan melakukan evaluasi dan peninjauan kembali,” ujarnya.

Dari proses evaluasi tersebut, Pemkot bersama pihak penyedia kemudian melakukan penghitungan kembali terhadap pembayaran yang telah dilakukan selama masa kontrak.

Andi menyebut hasil koreksi menemukan adanya nilai pembayaran yang harus dipulihkan atau dikembalikan.

“Koreksi yang kita lakukan itu menghasilkan kesepakatan melakukan restorasi terhadap overpayment,” ungkapnya.

*Dari Rp5,3 Miliar, Rp4,4 Miliar Dikembalikan*

Andi mengungkapkan total dana yang telah diterima pihak penyedia dalam pelaksanaan kontrak sewa kendaraan tersebut berada di kisaran Rp5,3 miliar.

“Total yang mereka terima dana kurang lebih Rp5,3 miliar,” katanya.

Namun, setelah dilakukan evaluasi dan penghitungan ulang, sekitar Rp4,4 miliar dari jumlah tersebut disepakati untuk dikembalikan.

“Penyedia jasa mengembalikan dana ke kas daerah sekitar Rp4,4 miliar,” ujar Andi.

Sementara sekitar Rp900 juta tetap menjadi bagian yang diterima penyedia. Nilai tersebut, menurut Andi, merupakan hasil perhitungan terhadap jasa sewa kendaraan yang memang telah digunakan selama kurun waktu sekitar tiga tahun.

“Selisih Rp900 juta bagian hitungan yang memang harus masuk penyedia,” jelasnya.

Dengan demikian, pengakhiran kontrak tidak serta-merta membuat seluruh pembayaran kepada pihak penyedia ditarik kembali. Pemerintah tetap menghitung nilai riil atas layanan yang telah digunakan selama masa kerja sama.

*Penghitungan Sempat Berjalan Alot*

Andi mengakui proses menuju kesepakatan tidak berlangsung singkat. Penghitungan kembali pembayaran harus berhadapan dengan ketentuan kontraktual yang sebelumnya telah mengikat kedua belah pihak.

“Setelah kita hitung-hitungan cukup alot juga karena berbasis kontraktual,” tuturnya.

Menurut Andi, proses tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri kontrak sekaligus melakukan pemulihan terhadap kelebihan pembayaran.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan proses evaluasi yang dilakukan, persoalan tersebut tidak diarahkan pada kesimpulan adanya unsur kesengajaan melakukan perbuatan melawan hukum. Fokus pemerintah adalah melakukan koreksi terhadap kontrak dan mengembalikan dana yang berdasarkan hasil penghitungan harus masuk kembali ke daerah.

*Permasalahan Dilaporkan ke KPK*

Andi mengatakan persoalan kontrak sewa kendaraan dinas itu juga telah disampaikan secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut, menurut dia, dilakukan sebelum proses evaluasi dan penyelesaian kontrak mencapai kesepakatan akhir.

“Sebelumnya kita sudah laporkan permasalahannya secara resmi kepada KPK,” kata Andi.

Ia menegaskan Pemkot Samarinda akan membuka fakta mengenai pengembalian dana tersebut, termasuk bukti masuknya dana hasil pemulihan.

“Saya nanti akan perlihatkan bukti-buktinya, cukup sajikan faktanya,” ujarnya.

Dengan pengakhiran kontrak tersebut, kerja sama sewa kendaraan dinas jabatan antara Pemkot Samarinda dan penyedia resmi berakhir berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Dari sekitar Rp5,3 miliar dana yang sebelumnya telah dibayarkan, sekitar Rp4,4 miliar dipulihkan, sementara kurang lebih Rp900 juta tetap dihitung sebagai pembayaran atas layanan sewa kendaraan yang telah digunakan selama tiga tahun.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 882
Previous Post

Andi Harun Targetkan Sembilan Jabatan Strategis Pemkot Terisi Awal Oktober

Next Post

DPRD Kukar Desak PT APT Penuhi Tanggung Jawab atas Persoalan Sungai Pleo

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Kukar Desak PT APT Penuhi Tanggung Jawab atas Persoalan Sungai Pleo

DPRD Kukar Desak PT APT Penuhi Tanggung Jawab atas Persoalan Sungai Pleo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Dukung Timnas, Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi Gelar Nobar Indonesia vs Singapura di Loa Kulu

Dukung Timnas, Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi Gelar Nobar Indonesia vs Singapura di Loa Kulu

25 September, 2026
DPRD Kukar Desak PT APT Penuhi Tanggung Jawab atas Persoalan Sungai Pleo

DPRD Kukar Desak PT APT Penuhi Tanggung Jawab atas Persoalan Sungai Pleo

25 September, 2026
Kontrak Sewa Mobil Dinas Diakhiri, Pemkot Samarinda Pulihkan Rp4,4 Miliar ke Kas Daerah

Kontrak Sewa Mobil Dinas Diakhiri, Pemkot Samarinda Pulihkan Rp4,4 Miliar ke Kas Daerah

25 September, 2026
Andi Harun Targetkan Sembilan Jabatan Strategis Pemkot Terisi Awal Oktober

Andi Harun Targetkan Sembilan Jabatan Strategis Pemkot Terisi Awal Oktober

25 September, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Dukung Timnas, Wakil Ketua DPRD Kukar Junadi Gelar Nobar Indonesia vs Singapura di Loa Kulu

DPRD Kukar Desak PT APT Penuhi Tanggung Jawab atas Persoalan Sungai Pleo

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.