Samarinda — Kalimantan Timur (Kaltim) kini menghadapi krisis ganda: deforestasi masif dan terancam punahnya Pesut Mahakam, mamalia endemik Sungai Mahakam.
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai lemahnya penegakan hukum sebagai akar persoalan kerusakan lingkungan yang terus berulang di wilayah tersebut.
“Selama ini kita terlalu lunak terhadap pelanggar lingkungan. Kalau dibiarkan, kerusakan akan terus terjadi dan spesies langka seperti pesut bisa punah,” tegas Sarkowi Selasa (24/6/25).
Ia mendorong penegakan hukum lingkungan dilakukan secara tegas dan bertahap mulai dari sanksi administratif, paksaan pemerintah, hingga pencabutan izin operasional. Bila perlu, kata dia, pelaku juga diproses secara pidana dan perdata.
Kondisi pesut Mahakam saat ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan data WWF dan KLHK, populasi pesut yang dulunya mencapai ratusan ekor kini tersisa hanya sekitar 60–80 ekor. Gangguan habitat akibat lalu lintas kapal tongkang, aktivitas industri, dan kebisingan di perairan disebut sebagai faktor utama penurunan populasi.
“Pesut itu sangat sensitif terhadap suara. Kalau habitatnya terus terganggu, mustahil mereka bisa bertahan. Regulasi sudah ada, tapi implementasinya lemah,” ujar Sarkowi.
Ia menekankan bahwa perlindungan spesies langka seperti pesut Mahakam bukan hanya soal menjaga keanekaragaman hayati, tapi juga mencerminkan keberhasilan daerah dalam menjaga keseimbangan ekologis.
Selain masalah pesut, Kaltim juga masuk dalam lima besar provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2023. Penyebabnya antara lain ekspansi sawit, tambang, dan proyek infrastruktur tanpa kajian lingkungan yang memadai.
Sarkowi mengingatkan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak boleh berhenti pada seremoni belaka.
Ia mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk berani mengambil keputusan ekstrem demi menyelamatkan lingkungan Kaltim.
“Kalau ada perusahaan yang merusak lingkungan, cabut saja izinnya. Jangan sampai kita dikenang sebagai generasi yang kehilangan hutan dan pesut hanya karena takut menegakkan aturan,” tandasnya. (ADV DPRD KALTIM)













