SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Ranperda RPJMD 2025–2029. Dokumen strategis ini dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim sebagai pedoman pembangunan daerah yang berbasis teknokratik, partisipatif, dan politis.
Mewakili Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan nota penjelasan pemerintah. Ia menegaskan bahwa visi besar Kutim dalam RPJMD adalah Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing—cerminan cita-cita kolektif masyarakat Kutai Timur. “Visi ini menjadi fondasi konseptual bagi seluruh strategi pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sudirman.
Sudirman memaparkan tiga makna penting. Pertama, ketangguhan atau resilien, menekankan kemampuan Kutim menghadapi bencana, perubahan sosial, dan tantangan ekonomi global. Infrastruktur, kesiapsiagaan bencana, dan adaptasi digital menjadi prioritas dalam mewujudkan daerah yang tangguh.
Kedua, kemandirian, berarti Kutim mampu mengelola potensi lokal secara berkelanjutan. Penguatan UMKM, koperasi, ekonomi kerakyatan, dan SDM menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan eksternal.
Ketiga, daya saing, menekankan kompetisi positif di tingkat regional, nasional, dan global. Strategi memanfaatkan potensi pariwisata, branding daerah, dan inovasi teknologi menjadi fokus, dengan tolok ukur tidak hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
RPJMD 2025–2029 juga mengedepankan prinsip pembangunan inklusif dan berbasis data. Proses pembahasan Ranperda akan melibatkan publik, akademisi, dan pelaku usaha untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan transparan.
Dengan dokumen ini, Pemkab Kutim optimistis dapat memperkuat identitas daerah, menjawab tantangan masa depan, serta menyiapkan Kutim sebagai daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













