
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan penanganan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama. Anggota DPRD Kutim dari Komisi C, Pandi Widarto, menyatakan bahwa metode rigid pavement atau perkerasan kaku telah ditetapkan sebagai standar baru untuk mengatasi kontur tanah daerah yang labil.
“Tentulah pasti jadi sekarang penanganan jalan tu, kita pake standarnya rizerd beton,” ujar Pandi Widarto.
Ia memaparkan bahwa pemilihan metode pengecoran beton ini didasarkan pada kondisi geografis Kutim yang tidak stabil. Metode pengaspalan konvensional dinilai kurang cocok dan hanya berpotensi untuk daerah dengan kondisi tanah yang sudah padat.
“Jadi kita juga mau, semua jalan – jalan dengan kontur wilayah tanah kutai timur yang sangat labil jadi klo pengaspalan memang tentu pontensialnya biasanya di ibu kota, misalnya seperti sangatta ini yang sudah full beton penangananya tinggal pengasapalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pandi menyebutkan bahwa fokus pembangunan jalan saat ini diarahkan ke wilayah kecamatan yang masih memiliki jalan tanah, batu, dan kerikil. Penerapan rigid pavement dianggap sebagai solusi paling tepat untuk menciptakan infrastruktur yang lebih awet.
“Tapi yang di kecamatan – kecamatan yang masih tanah batu dan kerikil kita mau ada pengecoran rizerd beton nah itu target pembangunannya seperti itu,” pungkas legislator tersebut.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat terjadi pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkualitas di seluruh wilayah Kutai Timur, mendukung konektivitas, dan memperlancar perekonomian masyarakat hingga ke pelosok kecamatan. (ADV)













