
SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Komisi C, Pandi Widiarto, menyatakan pihaknya secara khusus mengantisipasi keluhan warga terkait infrastruktur jalan. Strategi jangka pendek telah disiapkan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis untuk menangani ruas-ruas jalan yang paling parah.
Pandi mengungkapkan salah satu langkah yang didorong adalah penurunan Dana Bagi Hasil (DBH). “Jadi misalnya penurunan DBH ini langkah apa yang harus di ambil pemerintah bersama kita DPR, salah satunya kami mendorong pemerintah untuk banyak melakukan perencanaan terkait jalan – jalan mana yang menjadi prioritas yang saat ini rusak parah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam skema pembangunan. Pembangunan jalan dapat dilakukan melalui tiga skema pendanaan, yaitu APBD, ban keu provinsi, dan APBN. Kolaborasi inilah yang ingin diatur untuk mempercepat penanganan.
“Nah itu yang mau kita atur kolaborasinya, secara prinsip pemerintah Kutim yang harus siapkan adalah perencanaannya dulu,” tegasnya.
Tahap awal yang menjadi kunci adalah pemetaan menyeluruh untuk membagi ruas jalan berdasarkan kewenangan, apakah menjadi tanggung jawab kabupaten, provinsi, atau pusat. Setelah pemetaan, prioritas penanganan akan ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Secara prinsip, visi dan misi Bupati untuk membangun konektivitas antarkecamatan akan menjadi prioritas utama dalam setiap perencanaan yang didorong oleh DPRD. Langkah ini diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Kutai Timur. (ADV)













