SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya pengendalian inflasi sebagai bagian dari strategi menjaga ekonomi lokal. Melalui forum High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2025, Wakil Bupati Mahyunadi menekankan bahwa pengelolaan inflasi harus berbasis data dan menyentuh akar masalah, bukan sekadar reaksi musiman.
“Pengendalian inflasi bukan hanya soal angka. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat kita,” ujar Mahyunadi saat membuka forum di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim.
Dalam HLM kali ini, fokus utama adalah penyusunan Road Map TPID 2025–2027. Dokumen ini akan menjadi panduan jangka menengah, merumuskan strategi pengendalian harga yang terukur, dan memastikan distribusi bahan pokok serta subsidi energi tepat sasaran.
Mahyunadi juga memaparkan enam langkah prioritas TPID, antara lain operasi pasar di seluruh kecamatan, Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Tani, distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), serta pengawasan BBM dan LPG bersubsidi. Evaluasi kinerja triwulan juga akan dilakukan untuk menjaga efektivitas program.
Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kutim, Vita Nurhasanah, menjelaskan bahwa strategi pengendalian inflasi Kutim mengacu pada prinsip 4K: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Strategi ini dirancang agar dampak inflasi terhadap masyarakat, terutama sektor pertanian dan perdagangan kecil, dapat diminimalkan.
Hadir dalam forum berbagai unsur Forkopimda, dinas teknis, dan lembaga vertikal, menegaskan perlunya sinergi lintas sektor. Menurut Mahyunadi, stabilitas harga yang dijaga konsisten akan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kepercayaan investor, dan memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia.
Dengan Road Map TPID 2025–2027, Kutim tidak hanya menghadapi inflasi sebagai angka statistik, tetapi sebagai indikator nyata kesejahteraan masyarakat, mulai dari petani di ladang hingga pedagang di pasar lokal. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













