Samarinda – Rendahnya efektivitas lembaga perlindungan anak di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan serius. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yang dinilai belum mampu berperan maksimal dalam menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
Menurut Sarkowi, problem utama bukan pada keberadaan lembaga, tetapi pada lemahnya struktur pendukung yang membuat KPAD nyaris tak berdaya menjalankan fungsi perlindungannya.
Ia menyebut KPAD saat ini seolah dibentuk hanya sebagai pelengkap administratif, tanpa dukungan kewenangan, sumber daya manusia, maupun anggaran yang layak.
“Kalau bicara perlindungan anak, maka harus ada kelembagaan yang benar-benar kuat dan independen. Tidak cukup hanya membentuk badan, tapi juga harus memastikan bahwa badan itu punya gigi untuk bekerja,” tegasnya, Sabtu (2/8/2025).
Ia menilai, absennya dukungan nyata dari pemerintah daerah terhadap KPAD merupakan cermin dari pendekatan setengah hati dalam isu perlindungan anak. Hal ini menjadi sangat kontras di tengah maraknya laporan kekerasan yang menimpa anak-anak di Kaltim.
“Selama ini KPAD dibiarkan berjalan sendiri. Ini bukan hanya soal kelembagaan, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda di daerah kita. Harus ada langkah konkret, bukan sekadar wacana,” katanya.
Sarkowi juga menyoroti bahwa pembangunan manusia di Kaltim terlalu banyak berorientasi pada capaian fisik dan ekonomi, sementara aspek sosial, khususnya perlindungan terhadap kelompok rentan, justru tertinggal.
Ia menilai keberhasilan daerah semestinya diukur dari seberapa jauh negara mampu melindungi anak-anaknya dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Kita tidak bisa terus bicara tentang megaproyek dan investasi kalau isu perlindungan anak saja masih dianggap nomor sekian. Ini soal komitmen moral dan politik,” ujarnya.
DPRD Kaltim, kata Sarkowi, siap memberikan dukungan untuk penguatan KPAD, termasuk dari sisi anggaran. Namun, ia juga menuntut adanya transformasi dalam cara kerja lembaga tersebut bukan hanya reaktif terhadap laporan, tetapi juga aktif dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.
“Kami ingin melihat KPAD tampil sebagai aktor utama perlindungan anak, bukan hanya lembaga pelengkap. Mereka harus proaktif, punya peta jalan yang jelas, dan mampu menjalin kerja sama lintas sektor,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa jika perlindungan anak benar-benar dianggap sebagai prioritas, maka sudah saatnya KPAD diperlakukan sebagai institusi strategis, bukan simbolik.
“Anak-anak tidak butuh janji, mereka butuh perlindungan nyata. Dan negara punya tanggung jawab untuk hadir sepenuhnya di sana,” pungkasnya. (ADV DPRD Kaltim)
Penulis NA













