Samarinda – Insiden longsor yang menimpa salah satu ruas jalan di Samarinda kembali memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Moh Yusrul Hana, menilai pemerintah kota perlu memberi penanganan serius agar akses publik tetap aman dan layak digunakan masyarakat.
Menurut Yusrul, lokasi jalan yang terdampak memang rawan karena berada di tepi lereng gunung yang sebelumnya dipotong untuk pembangunan infrastruktur.
“Sejak awal kawasan itu memang berisiko longsor karena kondisi geografisnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan bencana menjadi kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang (PUPR). Yusrul mendorong kedua instansi tersebut mempercepat langkah mitigasi agar kerusakan tidak berulang.
“Jalan itu penting karena berfungsi sebagai jalur alternatif yang mempersingkat waktu tempuh dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Kalau akses ini terganggu, jelas dampaknya besar bagi warga,” jelasnya.
Yusrul menyebut laporan soal longsor di titik tersebut sudah sering masuk ke DPRD, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Ia berharap pemerintah kota tidak hanya fokus pada perbaikan pasca-kejadian, tetapi juga memikirkan solusi permanen.
“Upaya pencegahan harus jadi prioritas. Jangan sampai masyarakat terus dihantui longsor yang sama setiap tahun,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi antara DPRD, pemerintah kota, dan instansi teknis sangat dibutuhkan untuk meminimalkan risiko bencana sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan. (adv)













