Samarinda — Program pendidikan Gratispol kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur menjelang anggaran tahun 2026. Program unggulan pemerintah provinsi itu dinilai sangat dibutuhkan publik, namun pelaksanaannya disebut harus lebih disiplin dari sisi sasaran maupun tata kelola anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menjelaskan bahwa permintaan masyarakat terhadap bantuan biaya pendidikan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, desain program Gratispol perlu disusun lebih matang agar tidak menimbulkan persoalan teknis dan risiko rendahnya serapan anggaran.
“Masyarakat berharap pada 2026 program Gubernur Gratispol bisa berjalan baik, tepat sasaran, dan penggunaan anggarannya sesuai ketentuan,” ujar Fuad.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan memperketat fungsi pengawasan, terutama menyangkut pembagian anggaran pendidikan. Transparansi dan petunjuk teknis yang jelas, menurutnya, menjadi syarat mutlak agar program tersebut benar-benar menjangkau siswa yang membutuhkan.
“Kami memastikan pengalokasian anggaran diarahkan secara benar sehingga kegiatan pendidikan dapat terlaksana maksimal,” lanjutnya.
Fuad mengungkapkan bahwa berbagai kekhawatiran publik mengenai keberlanjutan Gratispol telah menjadi atensi serius pemerintah provinsi. DPRD, kata dia, berada di barisan yang mendukung program dengan dampak langsung terhadap peningkatan akses pendidikan.
“Gonjang-ganjing soal Gratispol sudah kami cermati. Program ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk meringankan beban pembiayaan pendidikan,” tegasnya.
Menurut Fuad, kebijakan pendidikan saat ini menuntut pemerintah daerah lebih responsif dan memastikan tidak ada siswa tertinggal karena keterbatasan ekonomi. Di situlah pentingnya ketelitian dalam manajemen anggaran pendidikan.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Gratispol bukan hanya ditentukan oleh besar kecilnya dana yang dialokasikan, tetapi oleh ketepatan pelaksanaan di lapangan. DPRD, tegasnya, akan terus mengawal implementasi program agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala administratif. (Adv/DPRD Kaltim)













