SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika melalui pemusnahan 885,99 gram sabu hasil pengungkapan sejumlah operasi. Pemusnahan berlangsung di Aula Pelangi Mapolres Kutim.
Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Antik Mahakam 2026 serta rangkaian operasi yang dilakukan sejak April hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, nilai ekonomis sabu ditaksir mencapai Rp1.328.989.000.
Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, memimpin proses pemusnahan dengan didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Erwin Susanto. Kegiatan disaksikan perwakilan BNNK Kutim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, jajaran Forkopimda, dan awak media.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk memastikan proses berlangsung transparan. Barang bukti dibuka dari kemasannya, lalu dimasukkan ke dalam blender dan dicampur air hingga larut. Setelah itu, barang bukti yang telah dilarutkan dibuang ke dalam kloset.
Ahmad menyebut barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup besar.
“Total 885,99 gram sabu yang dimusnahkan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 1.328.989.000,” ujar Kompol Ahmad Abdullah di hadapan para tamu undangan.
Ia menegaskan pemusnahan bukan hanya berkaitan dengan penghilangan barang bukti, tetapi juga menjadi bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek yang terus menelusuri jaringan peredaran narkotika selama beberapa bulan terakhir.
“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami setidaknya telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tambahnya dengan nada tegas.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Iptu Erwin Susanto, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian. Informasi sekecil apa pun mengenai aktivitas mencurigakan dapat menjadi bagian dari proses pengungkapan jaringan narkotika.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama,” ungkap Erwin.
Polres Kutim memastikan intensitas penyelidikan dan penindakan akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut diarahkan untuk memberikan efek jera kepada bandar dan pengedar sekaligus menjaga Kabupaten Kutim dari ancaman peredaran narkoba.(ADV/prokopim/Kutim)













