BONTANG- Pembangunan Pabrik Soda Ash di Bontang diduga cacat administrasi. Sebab pembangunan mereka belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dari informasi yang diterima, aktivitas pembangunan berjalan meski belum ada izin PBG. Terlihat adanya open rekruitmen pengerjaan dari berbagai perusahaan.
Fakta ini didapat juga setelah awak media mengkonfirmasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang Idrus, mengatakan mestinya pembangunan bisa dilangsungkan setelah semua izin rampung.
“Memang Soda Ash sudah mengajukan. Tapi belum keluar. Ini masih melakukan konfirmasi,” ucap Idrus.
Di kesempatan berbeda, Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Anggono. Kata dia saat ini tengah melakukan koordinasi dengan internal perusahaan.
“Saya coba kordinasi dulu,” ucap Anggono.
Disclaimer : Berita Ini Telah Disunting Dengan Menambahkan Komentar dari Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim.













