Samarinda — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi agenda serius Pemprov Kaltim.
Hal ini dibnilai sebagai strategi agar daerah dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat sebagai sandaran utama, terutama di tengah fluktuasi anggaran nasional dan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ananda menilai dua sektor kunci—pemanfaatan alur Sungai Mahakam dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)—dapat menjadi penopang baru bagi pendapatan Kaltim apabila dikelola dengan serius dan berbasis kajian akademik yang kuat.
“Saat ini naskah akademik untuk pemanfaatan alur Sungai Mahakam sedang disusun. Itu bagian dari ikhtiar kita agar daerah tidak terus bergantung pada DBH,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap BUMD harus diperketat, sebab hal tersebut menjadi pintu masuk utama ketika kebijakan pengelolaan alur sungai nantinya berjalan.
“BUMD, terutama Perusda, harus kita perkuat. Mereka harus bekerja lebih efektif agar kontribusinya ke PAD bisa lebih besar,” tegasnya.
Selama ini, kata Ananda, Pemprov telah memberikan penyertaan modal kepada sejumlah BUMD. Namun ia menilai penyertaan modal bukan sekadar pemberian dana, melainkan harus diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen, struktur organisasi, serta rencana bisnis perusahaan daerah tersebut.
“Tidak masalah kita beri penyertaan modal, selama hasilnya juga meningkat. Tapi sebelum ke sana, pengawasan segala sisi harus diperketat—mulai dari manajerial, organisasi, sampai rencana bisnisnya,” jelasnya.
Selain alur sungai dan BUMD, Ananda turut menyoroti optimalisasi aset-aset daerah, terutama aset sewa yang menurutnya masih menghasilkan pendapatan jauh di bawah potensi sebenarnya.
“Kita punya banyak aset sewaan. Dari data Bapenda, pendapatannya masih bisa jauh lebih tinggi. Ini yang harus dimaksimalkan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kombinasi penguatan BUMD, pemanfaatan alur sungai, serta optimalisasi aset dapat menjadi sumber PAD baru yang tidak hanya stabil, tetapi juga berkelanjutan.
Berdasarkan catatan Pemprov Kaltim, hingga 25 Oktober 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp6,8 triliunatau 68,58 persen dari target Rp10,04 triliun. Rinciannya meliputi:
* Pendapatan pajak daerah: Rp5,3 triliun (63,03%)
* Retribusi daerah: Rp895 miliar (83,66%)
* Hasil pengelolaan kekayaan daerah: Rp319 miliar (71,06%)
Dari angka tersebut harus dinilai menjadi pengingat bahwa strategi PAD tidak bisa lagi berjalan secara konvensional.
“Intinya, penguatan BUMD dan optimalisasi aset daerah harus dimaksimalkan. Itu jalan kita untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)













