SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkenalkan sebuah terobosan baru dalam pengelolaan aset dan sarana prasarana internal.
Melalui program Pelayanan Aduan Sarana dan Prasarana Tertata Internal (Pantasi) PU, seluruh pegawai kini dapat menyampaikan laporan kerusakan fasilitas secara digital dan lebih cepat.
Sosialisasi program tersebut digelar di Hotel Haris Samarinda pada Kamis (11/9/2025), dengan agenda pemaparan mekanisme penggunaan serta penayangan demo sistem.
Program ini juga, menjadi bagian dari syarat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di lingkungan Dinas PU.
Kasubag Umum Tata Laksana Kepegawaian Dinas PU Kukar, Hairi Wardani, menjelaskan bahwa Pantasi PU dirancang untuk menggantikan pola laporan manual yang selama ini berjalan.
Melalui aplikasi berbasis barcode, pegawai dapat langsung memindai kode, lalu mengisi formulir laporan kerusakan yang mencakup identitas pelapor, jenis sarana prasarana, serta kondisi terkini fasilitas tersebut.
“Jika ada komputer, AC, atau toilet kantor yang rusak, cukup laporkan melalui Pantasi PU, dan sistem akan merekam dan meneruskan laporan secara otomatis untuk ditindaklanjuti,” jelas Hairi.
Setiap laporan akan diverifikasi oleh admin, kemudian diteruskan kepada Tim Barang Milik Daerah (BMD), untuk dilakukan inventarisasi dan verifikasi faktual.
Apabila perbaikan diperlukan, laporan diteruskan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pemeliharaan yang selanjutnya menugaskan pihak ketiga sesuai kontrak.
Setelah perbaikan rampung, penyedia melaporkan hasil pekerjaan kepada PPK, lalu dikonfirmasi kembali ke admin sistem.
Sosialisasi yang dihadiri seluruh pegawai internal Dinas PU itu disambut antusias, dan sejumlah pertanyaan dan masukan muncul, terutama terkait efektivitas sistem dalam mempercepat tindak lanjut laporan.
Menurut Hairi, perbedaan paling mencolok dibanding pola manual adalah keberadaan dokumentasi digital yang terintegrasi.
Setiap laporan kini tersimpan rapi, memiliki nomor identitas unik, dan bisa dipantau statusnya oleh pelapor mulai dari diterima, diverifikasi, hingga selesai.
“Dengan sistem ini, alur kerja lebih efisien, transparan, dan mengurangi pekerjaan manual berulang. Pimpinan juga lebih mudah mengambil keputusan berdasarkan data yang terdokumentasi,” tambahnya.
Selain efisiensi, Pantasi PU juga memberi rasa kepastian kepada pelapor karena laporan tidak lagi hilang atau tertunda akibat alur koordinasi yang tidak jelas.
Sistem ini sekaligus menjadi dasar akurat untuk evaluasi, dan perencanaan program perbaikan sarana prasarana di masa depan.
Dinas PU Kukar berharap Pantasi PU dapat digunakan secara optimal, oleh seluruh pegawai sebagai sarana pembenahan internal.
“Kami berharap, keberadaan Pantasi PU menjadi solusi nyata dalam menjaga dan merawat sarana prasarana yang ada. Dengan sistem ini, layanan internal lebih tertata, cepat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Hairi. (Adv-DPU Kukar)














