
SANGATTA – Pemerintah kini menerapkan kebijakan lebih selektif dalam penyaluran bantuan kepada pelaku ekonomi kreatif dengan memprioritaskan usaha yang telah memiliki pengalaman operasional minimal satu tahun. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap kegagalan program akibat ketidaksiapan penerima bantuan.
Yusri Yusuf, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjelaskan pertimbangan di balik kebijakan ini. “Karena kalau orang bantu takutnya belum biasa dengan ekonomi atau perdagangan atau berwirausaha kena gelombang sedikit sudah ko, itu yang coba kita perhatikan,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut berdasarkan data yang menunjukkan usaha rintisan tanpa pengalaman memadai rentan gagal ketika menghadapi tantangan bisnis, meski telah mendapat bantuan modal. Masalah seperti fluktuasi harga bahan baku atau persaingan pasar seringkali menjadi hambatan besar bagi pelaku usaha pemula.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah memandang perlu adanya pembinaan berjenjang. Bagi pelaku usaha benar-benar baru, disediakan program pendampingan dasar terlebih dahulu sebelum dapat mengajukan bantuan pengembangan usaha. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun ketahanan usaha sejak dini.
Sementara itu, pelaku usaha dengan pengalaman satu hingga dua tahun dianggap telah melalui fase pembelajaran paling kritis. Mereka dinilai lebih mampu mengelola bantuan dan memiliki komitmen terbukti dalam mengembangkan usaha.
Kebijakan ini dirancang untuk memastikan setiap bantuan pemerintah memberikan dampak optimal dan berkelanjutan. Dengan memprioritaskan pelaku usaha yang telah terbukti memiliki daya tahan, diharapkan tercipta kesinambungan dalam pengembangan ekonomi kreatif daerah. Program pendampingan terpisah tetap disediakan bagi pemula untuk mempersiapkan diri sebelum menerima bantuan lebih lanjut. (ADV)













