Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kaltim merupakan keputusan final yang telah diatur dalam kerangka hukum nasional.
Menurutnya, diskursus publik seharusnya tidak lagi terjebak dalam mempertanyakan legalitas, melainkan diarahkan pada bagaimana kebijakan ini memberi manfaat konkret bagi masyarakat dan daerah sekitar.
Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin sebagai respons atas kembali mencuatnya wacana yang meminta presiden memperkuat keputusan pemindahan IKN melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Ia menilai permintaan tersebut cenderung kontraproduktif jika dibarengi dengan narasi-narasi yang menimbulkan keraguan terhadap agenda yang sudah berjalan.
“Dasar hukumnya sudah jelas. Proyek IKN bukan lagi sekadar rencana, tetapi telah menjadi bagian dari program pembangunan nasional yang sedang berjalan. Yang perlu kita kawal sekarang adalah bagaimana pelaksanaannya bisa berdampak langsung bagi masyarakat Kaltim,” ujar Hasanuddin, Selasa (29/7/2025).
Politisi yang akrab disapa Hamas itu juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam mendukung kebijakan strategis ini.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN harus dilihat dalam kerangka jangka panjang, termasuk penguatan konektivitas, pemerataan ekonomi, dan peningkatan infrastruktur publik di wilayah sekitar.
Salah satu indikator keseriusan pemerintah pusat, lanjutnya, bisa dilihat dari besarnya alokasi anggaran yang terus dikucurkan untuk mendukung percepatan pembangunan di kawasan IKN.
Termasuk di antaranya adalah pengembangan Bandara VVIP IKN yang kini juga akan dibuka untuk penggunaan komersial.
“Langkah membuka bandara bagi penerbangan umum adalah bukti bahwa proyek IKN tidak eksklusif. Ini memberi peluang pertumbuhan ekonomi bagi daerah penyangga dan memperluas akses masyarakat,” jelasnya.
Hasanuddin juga mengajak semua pihak untuk menyikapi proyek ini secara konstruktif. Sehingga, kritik boleh-boleh saja, tapi harus dilandasi pemahaman yang utuh terhadap situasi di lapangan.
Sebab, sekadar berdebat soal angka atau keraguan politis justru akan mengaburkan urgensi dari proyek strategis nasional ini.
“Jangan beropini tanpa melihat langsung. IKN bukan sekadar kepindahan kantor pemerintahan, tapi momentum pertumbuhan bersama bagi Kaltim,” tutupnya. (Adv DPRD Kaltim)
Penulis NA













