Samarinda,- Dalam rapat paripurna DPRD Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Samarinda menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak pada Senin (22/7/2024).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS ini, Pemkot Samarinda telah mencapai salah satu tahapan penting dalam perencanaan dan penentuan arah pelaksanaan pembangunan di Kota Samarinda untuk tahun anggaran 2025.
“Jadi ini pembahasan APBD Murni dan Perubahan tahun 2025 sudah sampai pada tahapan penandatanganan bersama KUA dan PPAS, baik APBD 2024 maupun 2025. Selanjutnya, akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya di Sekretariat Dewan.
Proyeksi APBD tahun 2025 sebesar Rp4,9 triliun, termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Sementara, APBD Perubahan 2024 ditetapkan sebesar Rp5,6 triliun. Nominal APBD Murni 2025 masih lebih kecil karena belum mencakup anggaran perubahan tahun 2024.
“Sebenarnya tidak turun karena pendapatan itu kan kalau di perubahan (merupakan) gabungan antara perubahan dan murni. Realisasi pendapatan ada mengalami kenaikan. Artinya begini, kenaikan itu sama memenuhi target atau melebih target. Nanti, di perubahan 2024 tidak menutup kemungkinan akan kembali ke Rp5,6 atau bisa di atasnya,” tambah Andi Harun.
Wali Kota juga menegaskan bahwa tidak ada defisit anggaran, melainkan target Silpa yang diperkirakan berdasarkan beberapa OPD yang mungkin tidak dapat menyelesaikan seluruh anggarannya.
“Bukan defisit, tapi itu target Silpa (yang) diperkirakan dengan sisa waktu ada beberapa OPD tidak bisa menyelesaikan secara 100 persen sehingga diasumsikan ada Silpa,” ujarnya.
Ia memberi contoh, proyek Teras Samarinda yang sempat dikira tidak akan selesai, akhirnya dapat diselesaikan setelah perpanjangan dua kali, sehingga dana yang tadinya masuk dalam Silpa akhirnya terserap.
Untuk menghindari terjadinya defisit, Pemkot Samarinda melakukan penyesuaian rasionalisasi agar tidak ada defisit dan hutang. “Justru itu perlu dilakukan dalam rangka tata kelola keuangan yang baik dan benar,” pungkas Andi Harun. (ADV)













