Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pengalihan Iuran BPJS Oleh Pemprov Kaltim Disorot, Samri Shaputra : Waktunya tidak Tepat

Zahara by Zahara
13 April, 2026
in Kaltim
0
Pengalihan Iuran BPJS Oleh Pemprov Kaltim Disorot, Samri Shaputra : Waktunya tidak Tepat

Foto : Samri Shaputra Ketua Komisi I DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda- Sebanyak 49.742 warga Samarinda terdampak langsung kebijakan Pemprov Kaltim yang mengalihkan kembali tanggungan iuran BPJS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah kabupaten/kota.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Pemprov Kaltim bernomor 400.7.3.1/1510/Dinkes-IV/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah, terkait pemberitahuan optimalisasi kepesertaan JKN melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan baik, yakni mendorong pemerintah pusat untuk mengambil alih pembiayaan BPJS JKN sehingga tidak membebani keuangan daerah.

“Secara niat, Pemprov ingin mengembalikan anggaran BPJS itu ke pusat supaya daerah tidak terbebani. Itu sebenarnya langkah yang baik,” ujarnya, Senin (14/4/2026).

Namun demikian, ia menyoroti waktu pelaksanaan kebijakan yang dinilai kurang tepat. Menurutnya, pengalihan tanggung jawab oleh Pemprov tersebut seharusnya dilakukan sebelum pengesahan APBD 2026 Kota Samarinda, agar dapat diakomodasi dalam struktur anggaran daerah.

“Masalahnya, kenapa ini disampaikan setelah APBD 2026 Kota Samarinda disahkan. Seharusnya saat pembahasan, sehingga bisa dimasukkan dalam batang tubuh APBD,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kondisi saat ini justru menempatkan Pemerintah Kota Samarinda dalam posisi sulit. Pasalnya, beban pembiayaan iuran BPJS JKN untuk puluhan ribu warga tersebut belum dialokasikan dalam APBD yang sudah disahkan.

“Kalau sekarang dikembalikan ke daerah, ini jadi beban baru bagi kita. Sementara anggarannya belum tersedia,” katanya.

Samri menyebut, secara teknis masih terdapat kemungkinan memasukkan pembiayaan tersebut melalui skema pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan 2026. Namun, opsi tersebut dinilai tidak ideal dan berpotensi menghambat program lain.

“Kalau dipaksakan, tentu akan mengorbankan program-program lain. Padahal semua program itu juga untuk kepentingan masyarakat,” jelas politisi PKS tersebut.

Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menanggung iuran BPJS JKN bagi 49.742 warga Samarinda mencapai sekitar Rp20 miliar. Angka tersebut dinilai cukup besar di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

“Sekarang saja kita sudah melakukan efisiensi. Jadi bingung juga, program mana lagi yang harus dipangkas,” ungkapnya.

Meski demikian, Samri mengaku mendapat informasi bahwa layanan kesehatan bagi masyarakat tetap akan berjalan. Ia menyebut, pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah agar biaya berobat masyarakat tetap bisa ditanggung.

“Saya dengar dari gubernur, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya berobat, tetap bisa gratis. Hanya saja, persoalan kita saat ini adalah penganggaran di APBD 2026 yang belum mengakomodasi itu,” pungkasnya.

Ke depan, ia berharap kebijakan serupa dapat disinkronkan lebih awal agar pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengantisipasi dampak fiskal yang ditimbulkan, termasuk jika pengalihan pembiayaan baru akan diberlakukan pada 2027.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 157
Previous Post

Jalankan Program Kerakyatan, Pesan Ananda di Musancab PDI Perjuangan Paser

Next Post

Penggunaan QR Code hingga Zona Khusus, DPRD Samarinda Perketat Tata Kelola Reklame

Zahara

Zahara

Next Post
Penggunaan QR Code hingga Zona Khusus, DPRD Samarinda Perketat Tata Kelola Reklame

Penggunaan QR Code hingga Zona Khusus, DPRD Samarinda Perketat Tata Kelola Reklame

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

7 Juli, 2026
Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

7 Juli, 2026
Pemotongan TKD Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Pemotongan TKD Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

7 Juli, 2026
Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

Keterbatasan Fiskal, Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Fokus Perbaikan Ringan

6 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Serapan Anggaran Diskominfo Baru 33 Persen, DPRD Samarinda Dorong Program Lebih Efektif

Samri Nilai Penyesuaian Belanja Pegawai 30 Persen Perlu Dilakukan Bertahap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.