Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Penggunaan QR Code hingga Zona Khusus, DPRD Samarinda Perketat Tata Kelola Reklame

Zahara by Zahara
13 April, 2026
in Kaltim
0
Penggunaan QR Code hingga Zona Khusus, DPRD Samarinda Perketat Tata Kelola Reklame

Foto : Markaca Ketua Pansus I DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame menggelar rapat internal di Ruang Rapat Komisi I DPRD Samarinda lantai 4, Senin (13/4/2026).

Ketua Pansus I, Markaca, menyampaikan bahwa rapat tersebut masih dalam tahap pembahasan awal terhadap Raperda reklame yang tengah disusun DPRD Samarinda.

“Hari ini kita membahas Pansus I DPRD Samarinda yang akan membuat Raperda tentang reklame. Saat ini masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pansus akan memanggil dinas-dinas terkait untuk memperdalam materi serta memastikan arah kebijakan yang diambil dapat memperbaiki tata kelola reklame di Kota Samarinda.

“Ke depan kita akan memanggil dinas terkait. Kita ingin tata kelola reklame di Samarinda itu profesional. Kalau ini berjalan lancar, pemerintah kota juga bisa mendapatkan pajaknya secara maksimal,” jelasnya.

Markaca menyoroti kondisi di lapangan yang menunjukkan banyaknya reklame yang terpasang, namun tidak sebanding dengan pemasukan pajak ke pemerintah daerah.

“Jangan sampai ada reklame berjibun, tapi yang masuk pajaknya ke Pemkot tidak sebanding. Ini yang harus ditertibkan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Pansus I berencana mendorong kebijakan agar setiap papan reklame wajib dilengkapi dengan kode QR. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan legalitas serta transparansi pembayaran pajak reklame.

“Nanti kita akan mengajukan setiap papan reklame itu harus ada QR-nya. Supaya reklame itu resmi dan aman, dan kita bisa tahu apakah sudah dibayar atau belum. Kalau tidak ada QR, kita tidak tahu itu dibayar atau tidak,” paparnya.

Selain aspek legalitas, penataan fisik reklame juga menjadi perhatian. Pansus menekankan pentingnya pengaturan tata letak agar pemasangan reklame tidak melanggar aturan dan tetap sesuai dengan peruntukan lokasi.

“Penempatan papan reklame atau baliho harus sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Dipasang memang pada tempatnya,” katanya.

Lebih lanjut, Pansus I juga mendorong adanya pembagian zona khusus reklame di Kota Samarinda. Hal ini untuk menghindari pemasangan reklame secara sembarangan, termasuk iklan rokok yang dinilai banyak terpasang tanpa kejelasan izin.

“Kami ingin ada zona khusus untuk reklame. Jangan sampai kita melihat reklame rokok berjibun di pinggir jalan, sementara saya yakin itu tidak ada izinnya. Hal-hal seperti ini yang harus ditertibkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kondisi jalanan tidak dipenuhi reklame yang tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai jalanan itu penuh oleh reklame yang tidak ada kontribusinya terhadap PAD Kota Samarinda. Intinya reklame harus tertib,” tegasnya lagi.

Politisi Partai Gerindra Samarinda tersebut juga menilai bahwa perizinan reklame selama ini belum dimaksimalkan untuk mendongkrak PAD. Hal tersebut menjadi salah satu alasan utama dibentuknya Pansus I.

“Perizinan reklame di Samarinda belum maksimal untuk kontribusi PAD. Silakan dicek saja. Makanya kita membentuk Pansus tentang perizinan reklame ini, yang insya Allah akan menjadi Perda supaya PAD bisa maksimal,” ungkapnya.

Ia bahkan menyatakan keyakinannya bahwa kondisi saat ini masih jauh dari optimal.

“Kalau sekarang saya yakin kurang maksimal,” tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan yang disusun tepat sasaran, Pansus I juga berencana turun langsung ke lapangan guna melihat titik-titik strategis yang berpotensi dijadikan pusat zona reklame.

“Kami juga akan turun ke lapangan untuk melihat daerah mana yang senternya khusus untuk zona reklame,” katanya.

Markaca kembali menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh agar keberadaan reklame di Kota Samarinda benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.

“Jangan sampai Kota Samarinda dipenuhi reklame, sementara menghasilkan atau tidak itu masih tanda tanya,” ujarnya.

Dalam hal pengawasan dan optimalisasi pendapatan daerah, ia juga menekankan peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih ketat dalam mengontrol kewajiban pajak reklame.

“Makanya nanti setiap papan reklame harus ada kode QR. Karena kalau tidak, kita tidak tahu itu dibayar atau tidak. Dalam hal ini Bapenda harus lebih ketat lagi, karena mereka yang menyangkut tentang pendapatan daerah,” pungkasnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 74
Previous Post

Pengalihan Iuran BPJS Oleh Pemprov Kaltim Disorot, Samri Shaputra : Waktunya tidak Tepat

Next Post

Pengalihan Iuran BPJS 49 Ribu Warga Samarinda Disorot, Markaca: Warga Tak Mampu Harus Tetap Tercover

Zahara

Zahara

Next Post
Pengalihan Iuran BPJS 49 Ribu Warga Samarinda Disorot, Markaca: Warga Tak Mampu Harus Tetap Tercover

Pengalihan Iuran BPJS 49 Ribu Warga Samarinda Disorot, Markaca: Warga Tak Mampu Harus Tetap Tercover

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Foto : Kegiatan Rapat dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 Antara BPS Bersama DPRD Samarinda.

Tantangan Sensus Ekonomi 2026, DPRD Samarinda Pastikan Dukungan Penuh

15 April, 2026
RKA Jadi Kunci, Samri Soroti Sewa Mobil Dinas yang Tak Dibahas Detail di APBD

RKA Jadi Kunci, Samri Soroti Sewa Mobil Dinas yang Tak Dibahas Detail di APBD

15 April, 2026
Polemik Penonaktifan 49 Ribu Warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Dinkes Kaltim: Warga Terdampak Tetap Dilayani, Skema Redistribusi Disiapkan

Polemik Penonaktifan 49 Ribu Warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Dinkes Kaltim: Warga Terdampak Tetap Dilayani, Skema Redistribusi Disiapkan

15 April, 2026
Jelang Aksi Besar 21 April, Aliansi Rakyat Kaltim  Layangkan 3 Tuntutan

Jelang Aksi Besar 21 April, Aliansi Rakyat Kaltim Layangkan Tiga Tuntutan

15 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Tantangan Sensus Ekonomi 2026, DPRD Samarinda Pastikan Dukungan Penuh

RKA Jadi Kunci, Samri Soroti Sewa Mobil Dinas yang Tak Dibahas Detail di APBD

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.