Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Prioritaskan Raperda HIV/AIDS: Bapemperda Ingatkan Sinkronisasi Nasmik dan Draf Regulasi

Zahara by Zahara
8 Desember, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Prioritaskan Raperda HIV/AIDS: Bapemperda Ingatkan Sinkronisasi Nasmik dan Draf Regulasi

Foto: Baharuddin Demmu Bapemperda DPRD Kaltim

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Upaya Kalimantan Timur memperkuat perlindungan terhadap penyintas HIV/AIDS memasuki babak baru. DPRD Kaltim menetapkan Raperda Penanganan HIV/AIDS sebagai salah satu prioritas legislasi 2026. Langkah ini diambil karena aturan yang ada dinilai belum lagi relevan dengan perkembangan kasus, kebutuhan perlindungan masyarakat, serta tuntutan sinkronisasi dengan regulasi nasional.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa pembahasan Raperda kali ini akan dilakukan jauh lebih hati-hati. Ia menyebut pengalaman sebelumnya menunjukkan masih banyak masalah dasar yang muncul hanya karena naskah akademik dan draft Raperda tidak berjalan searah.

“Kalau naskah akademik dan rancangan tidak sinkron, kita membangun aturan di atas fondasi yang salah. Itu yang tidak boleh terulang,” tegas Baharuddin.

Untuk memastikan keselarasan sejak awal, Bapemperda mewajibkan penyusun naskah akademik menggelar forum diskusi kelompok (FGD) sebelum draft masuk ke meja pembahasan DPRD. FGD akan melibatkan lembaga pendamping HIV/AIDS, dinas kesehatan, kelompok masyarakat sipil, dan unsur lain yang memiliki pengalaman langsung di lapangan.

Menurut Baharuddin, mekanisme ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi memperbaiki kualitas regulasi sejak tahap awal. Dengan demikian, proses pembahasan di pansus atau komisi tidak lagi diwarnai perdebatan besar karena persoalan substansial sudah dituntaskan lebih dulu.

“Harapannya, saat masuk pansus atau komisi, diskusi tinggal mematangkan rumusan. Tidak lagi memulai dari nol,” ujarnya.

Lebih jauh, Baharuddin menekankan bahwa Raperda Penanganan HIV/AIDS harus memuat pendekatan komprehensif—bukan hanya soal kuratif dan medis. Ia menilai aspek sosial, terutama stigma dan diskriminasi terhadap penyintas, menjadi persoalan yang sama gentingnya.

“Masalah terbesar bukan hanya virusnya, tetapi stigma yang membuat penyintas dijauhi. Ada yang dikucilkan keluarga, lingkungan, bahkan ditempat kerja. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Baharuddin.

Karena itu, Raperda dirancang untuk menegaskan prinsip perlindungan kerahasiaan data pribadi, kewajiban pemerintah melakukan sosialisasi yang benar tentang pola penularan, dan langkah-langkah menghapus diskriminasi terhadap penyintas HIV/AIDS di ruang publik maupun layanan kesehatan.

Ia menegaskan, masih banyak masyarakat yang terjebak pada ketakutan dan informasi keliru, sehingga penyintas mendapat tekanan sosial berlapis. Edukasi berbasis bukti ilmiah akan menjadi salah satu pilar utama regulasi ini.

“Stigma harus diputus. Orang perlu tahu bahwa penularan tidak semudah yang dibayangkan. Tanpa edukasi, penyintas akan terus jadi korban,” jelasnya.

Selain mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada penyintas, Baharuddin juga mengajak masyarakat untuk berani melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama bagi mereka yang termasuk kelompok berisiko.

“Jangan malu untuk memeriksakan diri. Kesadaran itu penting untuk memutus rantai penularan,” tuturnya

Dengan prioritas legislasi yang lebih terstruktur serta proses penyusunan yang diperketat, DPRD Kaltim berharap Raperda ini menjadi instrumen hukum yang tidak hanya mengatur, tetapi juga merawat kemanusiaan dan menjamin martabat penyintas HIV/AIDS di Kalimantan Timur. (Adv/DPRD Kaltim)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 108
Previous Post

Reza Fachlevi Ingatkan Ancaman Pengangguran Lulusan Baru: Industri Diminta Lebih Terlibat

Next Post

Sapto Setyo Pramono Dukung Larangan Truk Tambang di Jalan Umum: Ini Saatnya Tertibkan Operasional

Zahara

Zahara

Next Post
Sapto Setyo Pramono Dukung Larangan Truk Tambang di Jalan Umum: Ini Saatnya Tertibkan Operasional

Sapto Setyo Pramono Dukung Larangan Truk Tambang di Jalan Umum: Ini Saatnya Tertibkan Operasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Groundbreaking Courtyard by Marriott Samarinda, Andi Harun: Bukti Kepercayaan Investor Global

Groundbreaking Courtyard by Marriott Samarinda, Andi Harun: Bukti Kepercayaan Investor Global

20 April, 2026
Kondusivitas Jadi Fokus, Golkar Samarinda Belum Pastikan Jadwal Musda

Kondusivitas Jadi Fokus, Golkar Samarinda Belum Pastikan Jadwal Musda

20 April, 2026
Pemkot Samarinda Terima LHP BPK, Pengelolaan Banparpol 2025 Dinyatakan Efektif

Pemkot Samarinda Terima LHP BPK, Pengelolaan Banparpol 2025 Dinyatakan Efektif

20 April, 2026
Jelang Aksi 21 April, DPRD Kaltim Belum Ambil Sikap soal Hak Angket dan Interpelasi

Jelang Aksi 21 April, DPRD Kaltim Belum Ambil Sikap soal Hak Angket dan Interpelasi

19 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Groundbreaking Courtyard by Marriott Samarinda, Andi Harun: Bukti Kepercayaan Investor Global

Kondusivitas Jadi Fokus, Golkar Samarinda Belum Pastikan Jadwal Musda

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.