PPU – Program air bersih gratis yang menjadi salah satu janji unggulan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menuai sorotan dari DPRD. Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menyatakan hingga kini belum ada kejelasan mengenai konsep dan implementasi program tersebut, khususnya apakah termuat secara rinci dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita belum melihat secara utuh apakah program ini masuk RPJMD secara menyeluruh atau hanya sebagian,” ujar Rusbani, Rabu (28/5/2025).
Ia menekankan bahwa istilah “gratis” memiliki banyak tafsir dan berpotensi menimbulkan kebingungan publik. Menurutnya, program ini bisa saja hanya menyasar segmen tertentu seperti rumah ibadah, sambungan rumah baru untuk warga miskin, atau pembebasan biaya dalam batas konsumsi tertentu.
“Kalau benar-benar digratiskan tanpa batas, dampaknya sangat besar terhadap anggaran. Estimasi kami, bisa mencapai Rp43 miliar per tahun,” katanya.
Rusbani mencontohkan kebijakan kuliah gratis dari pemerintah provinsi yang tetap disertai kriteria ketat seperti usia dan domisili. Ia menilai kebijakan air bersih pun harus memiliki parameter serupa agar tepat sasaran dan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan. Lebih lanjut, ia memperingatkan adanya risiko pemborosan jika kebijakan diterapkan tanpa pengawasan ketat.
“Kalau semua masyarakat bisa menggunakan air secara bebas tanpa biaya, ini justru bisa menciptakan perilaku tidak bijak dalam konsumsi air. Tidak mendidik,” tandasnya. (adv)













