PPU– Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berkelanjutan untuk menjamin kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, masih terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN di lingkungan Pemkab PPU, mulai dari keterlambatan hingga ketidakhadiran tanpa keterangan. Pemerintah daerah tercatat telah mengeluarkan sekitar 300 surat peringatan kepada ASN yang melanggar aturan.
“Disiplin ASN adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Jika pegawainya tidak hadir tepat waktu, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan maksimal?” kata Hariyono, Rabu (28/5/2025).
Ia mengapresiasi keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pengawasan disiplin ASN, termasuk melakukan pemantauan di pelabuhan, tempat umum, dan warung yang kerap menjadi lokasi ASN mangkir saat jam kerja.
Hariyono menyebut bahwa pengawasan aktif tersebut telah menurunkan angka pelanggaran disiplin secara signifikan. Ia juga menekankan pentingnya peran dinas teknis untuk terus menyosialisasikan aturan dan etika kerja kepada ASN.
“Pengawasan intensif membuat ASN berpikir dua kali sebelum melanggar aturan. Jika dilakukan terus menerus, akan terbentuk budaya kerja yang lebih baik,” ujarnya.
DPRD PPU, lanjutnya, berkomitmen mendorong sinergi antarlembaga guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kita ingin ASN punya rasa tanggung jawab tinggi karena pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat,” tutup Hariyono. (adv)













