Pencabulan Anak di bawah umur, Kekerasan Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi berita yang sangat hangat akhir akhir ini di Kota Bontang bukan tidak mendasar, melihat data yang hari ini muncul setidaknya ada 33 kasus yang terjadi di Kota Bontang. Kondisi ini sangat miris terjadi sebab akan banyak menimbulkan dampak negatif bagi para korban yang terkena kejadian ini. Sosialisai dan Pengawasan sejak dini harus terus di tingkatkan agar kemudian kasus ini hilang di Kota Bontang.
“33 kasus yang hari ini muncul itu sangat besar terhitung dari Januari hingga Juli 2025, kemungkinan bisa lebih banyak karena tidak melapor atau takut untuk melapor sehingga itu tidak terdeteksi.” Ujar Rama
Kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pelecehan seksual serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak luas, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Meskipun regulasi sudah tersedia seperti UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, implementasi di tingkat masyarakat masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal kesadaran, pelaporan, dan penanganan kasus. Sosialisasi dan pengawasan adalah dua komponen krusial dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini memerlukan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan yang berbasis pada hak asasi manusia dan keadilan gender. Melalui penguatan sistem ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
“Saya pikir tidak hanya UPTD PPA dan Aparat Kepolisian saja yang turut andil dalam hal ini tetapi seluruh elemen Mahasiswa, Kepemudaan dan Masyarakat juga harus turut andil dan menciptakan kolaborasi yang pas untuk hal ini.” Tambahnya
Dari banyaknya Organisasi Organisasi di Kota Bontang perlu untuk berkolaborasi dengan UPTD PPA dan Kepolisian agar sama sama menciptakan rasa Aman dan Nyaman bagi Perempuan dan Anak sehingga dapat menurunkan atau bahkan menghilangkan Pelecehan Seksual, Kekerasan Anak, dan KDRT. Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) dan KNPI mungkin bisa menjadi opsi Terbaik untuk berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi terkati kasus ini.
“Di Bontang ini ada organisasi daerah yang namanya HMB dan organisasi yang menaungi seluruh organisasi yaitu KNPI, ini bakal menjadi opsi yang Terbaik ketika UPTD PPA dan Kepolisian jika berkolaborasi dengan dua organisasi ini.” Terang Rama
Harapannya kasus ini cepat turun dan kalau bisa hilang di Kota Taman karena bakal banyak dampak negatif seperti trauma, sulit berkomunikasi dan lain lain.













