BERAU – Perkembangan teknologi informasi dinilai telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah arus digitalisasi yang semakin pesat, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat partisipasi publik dan kualitas demokrasi di daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Safuad, di Trans Bangun RT 18, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Sabtu (13/6/2026).
Mengangkat tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Publik dan Demokrasi Digital”, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Rudi, SP., MP dan Bahar, SP., MP, dengan Tomas Pali sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Safuad menegaskan bahwa teknologi informasi telah membuka ruang baru bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi jalannya pemerintahan, hingga terlibat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
“Demokrasi hari ini tidak lagi hanya berlangsung di ruang-ruang formal. Kehadiran teknologi informasi memungkinkan masyarakat berpartisipasi lebih luas dan lebih cepat dalam menyampaikan pandangan maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah,” ujar Safuad.
Menurutnya, pemanfaatan platform digital harus dibarengi dengan peningkatan literasi masyarakat agar informasi yang beredar dapat disikapi secara bijak dan tidak menjadi sumber disinformasi yang berpotensi memecah persatuan.
Sementara itu, narasumber Rudi menilai bahwa perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah. Berbagai layanan publik kini dapat diakses secara lebih mudah dan efisien melalui sistem digital.
“Teknologi informasi memberikan peluang besar untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap informasi dan layanan tersebut,” kata Rudi.
Ia menambahkan, demokrasi digital tidak hanya berbicara tentang penggunaan media sosial atau aplikasi daring, tetapi juga bagaimana teknologi mampu menjadi sarana pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.
Senada dengan itu, Bahar menekankan pentingnya membangun budaya digital yang sehat di tengah masyarakat. Menurutnya, kemudahan akses informasi harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi yang diterima.
“Partisipasi masyarakat dalam demokrasi digital akan semakin kuat apabila didukung oleh literasi digital yang baik. Masyarakat perlu menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut diikuti warga setempat yang aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengawal kebijakan pemerintah dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, Safuad berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran teknologi informasi sebagai sarana memperkuat demokrasi, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam pembangunan daerah.













