SANGATTA — Beberapa bulan setelah resmi diluncurkan, Sangattaqua, produk air minum dalam kemasan (AMDK) lokal, menunjukkan kemajuan pesat. Produk Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim ini mendapat dorongan utama dari kebijakan wajib beli Pemkab Kutim, yang menetapkan penggunaan produk lokal di lingkungan pemerintahan daerah sebagai prioritas.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa langkah ini adalah dukungan nyata bagi produk anak negeri sekaligus strategi mendorong kemandirian ekonomi melalui BUMD. “Pemerintah daerah wajib membeli dan menggunakan Sangattaqua. Ini bentuk nyata dukungan kita,” tegasnya.
Sangattaqua menandai pergeseran penting orientasi Perumdam TTB, dari pelayanan publik murni menjadi entitas bisnis yang berdaya saing. Produk ini diharapkan menambah kontribusi PAD, yang akan kembali digunakan untuk pembangunan Kutim. Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa inovasi ini bagian dari strategi meningkatkan pendapatan BUMD secara berkelanjutan.
Pemkab Kutim juga mendorong perusahaan swasta untuk menjadi konsumen Sangattaqua, menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang solid. Hal ini penting agar produk lokal bisa menjadi penggerak utama perputaran ekonomi di Kutim.
Fokus selanjutnya adalah memperluas distribusi, terutama menjangkau pasar retail modern dan warung tradisional. “Kami ingin masyarakat bangga mengonsumsi produk lokal yang kualitasnya sekelas nasional,” kata Bupati.
Seiring dengan itu, Pemkab Kutim dan DPRD tengah membahas skema setoran BUMD agar kontribusi PAD meningkat optimal. Dengan kombinasi dukungan kebijakan, strategi pemasaran, dan kualitas produk, Sangattaqua bukan sekadar AMDK baru, tetapi simbol kebangkitan ekonomi daerah Kutim.
Kini tantangan terbesar adalah mempertahankan kualitas dan membangun kepercayaan masyarakat, memastikan Sangattaqua tetap menjadi pilihan utama air minum bagi warga Kutim. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













